Perusahaan anggota konsorsium PNRI bantah BAP soal aliran uang e-KTP
Merdeka.com - Sidang ke-13 dugaan korupsi proyek e-KTP kembali mengungkap beberapa fakta persidangan. Salah satunya ada uang mengalir ke PT Len Industri, satu perusahaan tergabung dengan konsorsium PNRI.
Jaksa penuntut KPK, Abdul Basir, bertanya mengenai dakwaan menyebut Direktur Utama PT Len Industri, Wahyudin Bagenda menerima Rp 2 miliar. Tidak hanya Wahyudin, empat direksi di PT Len Industri juga disebut menerima uang masing masing jumlahnya Rp 1 miliar.
"Dalam dakwaan saudara kan disebut menerima Rp 2 miliar lalu ada direksi di perusahaan anda juga menerima uang. Lalu di buku keuangan perusahaan anda Rp 6 miliar untuk operasional e-KTP, bisa anda jelaskan itu," ujar Jaksa Abdul Basir kepada Wahyudin, Kamis (4/5).
"Itu sebenarnya uang pemasaran, dan itu sebenarnya bukan Rp 6 Miliar tapi 8 Miliar disitu juga ada alokasi untuk beberapa kegiatan," jawab Wahyudin.
"Tapi di BAP saudara menyebutkan itu uang THR, jadi yang bener yang mana, uang operasional atau THR?" Cecar jaksa.
"Saya sudah katakan itu dana untuk beberapa kegiatan salah satunya untuk itu (THR)," jawab Wahyu.
Pertanyaan serupa dilontarkan hakim anggota Ansori kepada Wahyudin. Namun, berulang kali jawaban sama disampaikan Wahyudin menolak disebut menerima uang terkait proyek e-KTP.
"Ini gimana pembagian Rp 8 Miliar terus anda terima Rp 2 Miliar?" tanya Hakim Ansori.
"Saya tidak pernah spesifik mengatakan itu uang e-KTP," kata Wahyudin.
Hakim Ansori pun kemudian membacakan berita acara pemeriksaan milik Wahyudin. Dalam BAP-nya menyebutkan ada penerimaan dua kali pada bulan Agustus 2012, masing-masing Rp 1 Miliar semuanya.
Lebih lanjut, Wahyudin mengembalikan uang tersebut ke KPK karena anggaran tersebut berkaitan dengan e-KTP. Sayangnya keterangannya yang tertuang dalam BAP dibantah.
"Keterangan anda ini betul?" Tanya Hakim Ansori meminta penegasan.
"Saya tidak pernah menyatakan seperti itu. Penyidik saat itu tidak pernah memperlihatkan bukti sumbernya dana e-KTP," jawabnya.
"Yang saya terima dana pemasaran kapasitas Direktur PT Len Industri, bukan dana e-KTP," imbuhnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya