Perpres bantu hilangkan OTT adaptasi hasil kerja Jokowi saat jadi Gubernur DKI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan dapat mengurangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah. Perpres ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan sistem pemerintahan di daerah yang transparan dan jauh dari praktik korupsi.
"(Perpres) di situ nanti sistemnya yang akan dibangun mengenai e-planning yang sekarang diterapkan di Jakarta, e-budgeting, e-procurement, itu didukung dengan dasar hukum yang jelas. Kalau itu sudah dijalankan secara transparan, pasti akan mengurangi OTT. Karena tidak mungkin terjadi suap menyuap, semuanya terjadi serba transparan," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10).
Sumarsono tak dapat memastikan kapan Perpres tersebut akan dimatangkan. Namun, dia menjelaskan, usai melontarkan keinginan menerbitkan Perpres, Kepala Negara langsung meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menindaklanjutinya.
Penerapan sistem pemerintahan yang transparan tersebut, kata Sumarsono, telah diterapkan oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ini semuanya kan berdasarkan model, perkembangan model di Jakarta. Itu kan model, dasar hukumnya kan belum. Nah sekarang akan ada Perpres mengenai pelaksanaan e-governance, tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan elektronik," ujarnya.
Kendala utama dalam menerapkan sistem e-governance, kata Sumarsono, merupakan layanan internet khususnya bagi daerah terpencil. Kendala lain, di antaranya yaitu kapasitas sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana. Maka, sistem tersebut terlebih dahulu diterapkan di kota-kota besar di tanah air.
"Bertahap dulu, dimulai dari kota-kota yang maju seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Makassar, terus bertahap bisa dilakukan seluruhnya," ujarnya.
Sebelumnya, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi, Presiden Jokowi bakal menerbitkan Perpres untuk membangun sistem yang transparan. Perpres yang dimaksud terkait dengan penggunaan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement itu diharapkan bisa mengurangi operasi tangkap tangan (OTT).
"Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan enggak ada yang namanya OTT," kata Jokowi di hadapan kepala daerah seluruh Indonesia saat memberikan arahan soal pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), peningkatan daya beli, inflasi, hingga peringatan pencegahan korupsi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/4).
Sebelum menutup sambutan, Presiden Jokowi kembali mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak 'menyentuh' uang rakyat. Kepala daerah harus fokus membangun daerahnya masing-masing untuk mencapai tujuan nasional.
"Hati-hati, saya titip hati-hati. Jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD, hati-hati," katanya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya