Permadi Batal Diperiksa Kasus Video Seruan Revolusi
Merdeka.com - Politisi senior Gerindra, Permadi keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia batal diperiksa atas kasus video seruan Revolusi. Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko menuturkan, pemeriksaan batal lantaran penyidik Polda sudah pulang.
"Kita sudah memenuhi panggilan sesuai jadwal yang kemarin satu minggu penundaan, kita sudah ke sini menemui penyidik tapi ternyata penyidik pulang pagi. Nggak bsia dilakukan pemeriksaan," katanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5).
Setelah itu, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Unit (Kanit) Cyber Crime. Namun, lagi-lagi Kanit tak ada di lokasi.
"Kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternyata sama-sama pulang pagi juga," tegasnya.
Lantaran tidak jelas, pihaknya enggan menunggu ketidakpastian. Karena itu dia meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan. "Kita sudah sepakat, kita nggak mungkin juga nunggu kelamaan tanpa ada kejelasan, akhirnya 2,5 jam kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," jelasnya.
"(Belum diperiksa?) Nggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral nya dimedia sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya