Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Yakin MK Bakal Putuskan Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada

Perludem Yakin MK Bakal Putuskan Eks Napi Korupsi Dilarang Maju Pilkada Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi akan memutuskan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf g, terkait pencalonan para mantan napi.

Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, yang merupakan salah satu pemohon bersama ICW, merasa yakin MK akan mengabulkan permohonan tersebut. Dan dengan permohonan itu, mantan napi korupsi untuk maju di Pilkada akan ditentukan.

Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya yakin MK akan mengabulkan permohonannya tersebut.

"Pertama, MK langsung membacakan pengucapan Putusan setelah dilakukan dua kali persidangan pemeriksaan permohonan. MK memutus tanpa terlebih dahulu mendengarkan keterangan dari DPR, pemerintah, maupun ahli dari para pihak," kata Titi dalam keterangannya, Rabu (11/12/2019).

Kedua, masih kata dia, pihaknya mengajukan argumen yang sangat kuat berkaitan dengan permohonan itu. Yakni dengan melihat fakta politik terkini, di mana mantan napi korupsi yang dicalonkan lagi di Pilkada ternyata mengulangi perbuatannya.

Adapun itu, menurut Titi, adalah kasus Muhammad Tamzil, Bupati Kudus yang terpilih di Pilkada 2018 dan terkena OTT KPK pada 2019.

"Selain itu ternyata, ketiadaan masa tunggu (jeda) dari bebasnya mantan napi dengan pencalonan yang bersangkutan di pilkada, membuat parpol dengan mudah mencalonkan mantan napi dan diikuti keterpilihan si mantan napi di pilkada. Misal di Minahasa Utara dan Solok," ungkap Titi.

Harapannya, masih kata dia, Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah benar-benar bisa menghadirkan calon yang bersih dan antikorupsi. Sehingga bisa berkonsentrasi membangun daerah secara maksimal dengan perspektif pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Semoga Putusan MK atas Uji Materi Pasal Pencalonan Mantan Napi di Pilkada bisa jadi kado istimewa dalam suasana peringatan hari antikorupsi internasional dan Hak Asasi Manusia internasional. Kami berharap Putusan MK menjadi wujud nyata penghormatan kita pada hak pemilih untuk mendapatkan calon kepala daerah berintegritas bagi daerahnya," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi

KPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Menangkan Pilkada 2024, Cak Imin Tegaskan PKB Terbuka Koalisi dengan Siapa saja
Menangkan Pilkada 2024, Cak Imin Tegaskan PKB Terbuka Koalisi dengan Siapa saja

Cak Imin menegaskan partainya terbuka berkoalisi dengan partai politik manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Tetap Solid di Pilkada DKI Jakarta, PKB Masih Godok Nama untuk Pilkada Jatim
Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Tetap Solid di Pilkada DKI Jakarta, PKB Masih Godok Nama untuk Pilkada Jatim

Cak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui sosok yang mendaftar untuk Pilkada DKI Jakarta ke partai politik Koalisi Perubahan yaitu PKB, PKS atau NasDem.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya