Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perludem Evaluasi Pilkada: UU Tidak Punya Skenario Penyelenggaraan di Masa Pandemi

Perludem Evaluasi Pilkada: UU Tidak Punya Skenario Penyelenggaraan di Masa Pandemi Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni mendorong pemerintah untuk mengevaluasi pilkada ke depan. Pemerintah diminta menguatkan regulasi maupun membuat undang-undang terkait pemilu di masa pandemi.

"Dalam hal ini sebagai evaluasi ke depan, bagi saya mau tidak mau regulasi kepemiluan kita harus berbenah terutama Pilkada, ternyata undang-undang Pilkada kita tidak punya skenario atau skema untuk penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi," katanya saat diskusi membaca hasil hitung cepat dan evaluasi pilkada 2020, Sabtu (12/12).

Menurutnya, regulasi pemilu pemerintah Indonesia berbeda dengan negara lain. Titi bilang, negara lain bisa beradaptasi dengan membuat undang-undang terkait pemilu yang merespons situasi pandemi Covid-19.

"Ini agak berbeda dengan adaptasi di banyak negara lain yang undang-undang mereka relatif lentur di dalam merespons situasi tidak terduga, contoh mereka punya early voting, mereka punya pemilihan lewat pos, lalu durasi pemilihannya juga," tuturnya.

Dengan itu, dia mengungkapkan, pemerintah harusnya bisa mengubah aturan atau undang-undang pemilu ke depan yang adaptif melihat situasi tidak terduga.

"Jadi refleksi masa pilkada di masa pandemi harus diikuti perubahan aturan sehingga kita punya kerangka aturan dan pemilihan yang lebih adaptif di situasi tidak terduga atau pandemi," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya