Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkosa Gadis Disabilitas, Pemuda Kupang Ditangkap di Larantuka

Perkosa Gadis Disabilitas, Pemuda Kupang Ditangkap di Larantuka Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Seorang gadis penyandang disabilitas berinisial VF (17) di Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi korban perkosaan hingga hamil. Pelakunya, EM alias Efron (25), yang sempat kabur ditangkap di Larantuka, Flores Timur.

Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto mengatakan, pemerkosaan terjadi pada Desember 2021. Saat itu, korban yang telah putus sekolah disuruh ibunya ke kios yang agak jauh dari rumah untuk membeli bawang.

"Saat pulang ke rumah, korban harus melintasi hutan. Begitu korban melintas di hutan, pelaku langsung mencegat korban dan menarik paksa korban ke dalam hutan, pelaku lalu menutup mulut dengan tangan dan membuka paksa pakaian korban," jelasnya, 31/5).

Korban Hamil 5 Bulan

Pelaku membanting korban ke tanah, kemudian memerkosa korban. Setelah itu dia langsung pergi.

"Korban pulang ke rumah dan melapor ke ibunya, kemudian mengadukan pelaku ke Polsek Amfoang," ujarnya.

Mengetahui keluarga korban mengadu ke polisi, pelaku melarikan diri ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Keluarga berusaha melakukan pendekatan agar pelaku bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Keluarga sudah mediasi tapi tidak ada titik temu. Pelaku malah kabur ke Flores Timur, sementara korban saat ini sudah hamil dengan usia kandungan lima bulan," urai Irwan Arianto.

Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku di Larantuka kemudian meminta bantuan Polres Flores Timur. "Anggota Buser Polres Flores Timur membantu kita mengamankan pelaku, dan ditangkap di Larantuka," tambah Irwan Arianto.

Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban pun juga sudah menjalani visum.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP