Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Proyek Pembangunan, Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor

Periksa Proyek Pembangunan, Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor ilustrasi pemukulan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi korban pemukulan saat memeriksa proyek pembangunan di Nias Utara, Sumut. Penganiayaan itu dilaporkan dilakukan sejumlah orang, termasuk kontraktor yang menjadi rekanan proyek.

Berdasarkan informasi dihimpun di kepolisian, kedua pegawai BPK yang dianiaya yakni: Sandro Simatupang (34), warga Jalan Pdt J Sihombing, Kelurahan Siopat Hulu, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, dan Jamanna Sembiring (38), warga Jalan Pandan Hijau V Perum Pandanaran Hills Terrace, Kelurahan Mangun Harjo, Tembalang, Kota Semarang.

"Penganiayaan itu terjadi di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, dekat pantai wisata Tureloto pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.00 Wib," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (14/12).

Jamanna langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nias. Penganiayaan itu tertuang pada laporan polisi nomor: LP/344/XII/2018/Ns pada tanggal 12 Desember 2018.

Pelaku diduga bernama OL yang dikenali dari baliho caleg dengan foto mirip dirinya. Selain itu terdapat 4 terduga pelaku lainnya yang belum dikenali.

Berdasarkan laporan, peristiwa itu berawal sekitar pukul 15.00 Wib, saat Jamanna bersama rekan-rekannya beristirahat di Pantai Tureloto. "Pelapor dan rekannya baru usai melaksanakan tugas sebagai auditor BPK pada kantor PU Nias Utara," jelas Tatan.

Jamanna dan rekan-rekannya melihat satu bangunan tak jauh dari mereka berada. Dia dan Sandro mendatangi lokasi pembangunan itu. Di sana mereka bertemu beberapa orang dan memperkenalkan diri.

Kedua pegawai BPK itu kemudian mempertanyakan pembangunan proyek itu. "Kemudian terlapor menjawab, 'Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut',” jelas Tatan.

Selanjutnya Jamanna dan Sandro mendatangi seorang perempuan penanggung jawab proyek yang sedang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan. Perempuan itu langsung menunjuk ke arah OL, rekanan yang mengerjakan proyek.

Saat itu juga OL mendekati kedua pegawai BPK. "Saat pelapor dan korban mempertanyakan seputar proyek itu kepada penanggung jawab proyek, terlapor menyuruh keduanya pergi dengan cara mendorong Kemudian korban ditinju terlapor diikuti beberapa orang yang ada di TKP. Korban didorong ke pinggir jalan umum," jelas Tatan.

Atas peristiwa ini, Jamanna bersama Sandro mendatangi Polsek Lahewa. Bersama personel Polsek berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat laporan polisi di SPKT.

Tatan menambahkan pihaknya telah menunjuk tim untuk menangani kasus ini. "Kasus ini menjadi atensi," ucapnya.

"Pagi ini petugas kita sudah menemui tim BPK yang melaksanakan pemeriksaan terhadap SKPD di Kabupaten Nias Utara," sambung Tatan.

Penyelidikan masih dilakukan. Petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Sementara untuk pengamanan tim BPK yang bertugas di Nias, polisi telah mengirimkan personelnya untuk mendampingi.

"Kita sudah menugaskan 2 personel untuk mendampingi tim (BPK) selama pelaksanaan kegiatan sampai tanggal 20 Desember 2018," jelasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya