Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa dirut RS Permata Hijau, KPK pertajam bukti persekongkolan Bimanesh - Fredrich

Periksa dirut RS Permata Hijau, KPK pertajam bukti persekongkolan Bimanesh - Fredrich Bimanesh Sutarjo diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdul Gani dan dokter Nadia Husein Hamedan sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo dalam kasus menghalangi penyidikan korupsi megaproyek e-KTP.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, dua saksi tersebut diperiksa terkait pemesanan kamar VIP yang dilakukan pengacara Fredrich Yunadi untuk Setya Novanto.

"Dua dokter untuk kebutuhan memastikan menajamkan bukti-bukti yang kita miliki sebelumnya untuk tersangka BST," kata Febri di Gedung KPK, Jumat (9/2).

Febri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mempertajam prosedur medis yang dilakukan. Salah satunya yaitu menggunakan ruangan rawat inap VIP.

"Apakah dimungkinkan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan langsung pesan kamar. Itu yang kita gali," kata Febri.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus terkait menghalang-halangi penyidik KPK dalam kasus mega proyek e-KTP dengan tersangka dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo dan pengacara Fredrich Yunadi. Kali ini penyidik KPK akan periksa pihak Dirut RS Medika Permata Hijau yaitu Hafil Budianto Abdul Gani dan dokter Nadia Husein Hamedan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk BS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika di konfirmasi, Jumat (9/2).

Diketahui nama Hafil sempat disebut dalam dakwaan Fredrich Yunadi yang dibacakan Kamis (8/2) kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Dalam dakwaan dibeberkan bahwa Hafil sempat dihubungi oleh plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dokter Alia agar menyetujui permintaan Bimanesh untuk menyiapkan ruangan vip. Namun Hafil menolak permintaan. Dan meminta agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bimanesh disebut bersama-sama Fredrich mengatur agar Setnov bisa dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.

Dalam dakwaan Bimanesh membantu Setnov yaitu dengan membuat surat pengantar rawat inap yang sebelumnya diminta oleh Fredrich kepada dokter Michael Chia Cahaya, namun ditolak.Bimanesh menggunakan form surat pasien baru IGD padahal dirinya bukan dokter jaga IGD.

Dalam surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksan awal terhadap pasien. Padahal, Bimanesh belum pernah memeriksa Setnov sebelum dirinya merujuk mantan Ketua DPR itu untuk dirawat inap.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Paspampres Klarifikasi Disebut Rebut Spanduk Milik Emak-Emak yang Protes ke Jokowi
Paspampres Klarifikasi Disebut Rebut Spanduk Milik Emak-Emak yang Protes ke Jokowi

Paspampres hanya fokus pada pengamanan fisik jarak dekat VVIP.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya

Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya