13 adegan diperagakan sembilan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan saat terjadi tawuran di Jalan Raya Bintaro Utama sektor 5 Tangerang Selatan. Tawuran itu menewaskan satu pelaku meninggal dunia dan empat orang rekan pelaku lainya mengalami luka.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menerangkan, rekonstruksi aksi tawuran dua kelompok asal Larangan, Ciledug dan Perguruan Katak Beracun (PKB) asal Ciputat dan Pondok Aren ini mendatangkan semua tersangka yang berjumlah 9 orang.
"Sembilan tersangka memeragakan 13 adegan yang terdapat tiga adegan utama," kata Alexander, Senin (10/12).
Adegan tersebut memperlihatkan bagaimana kelompok Perguruan Katak Beracun mempersiapkan untuk mengadakan tawuran di salah satu rumah tersangka.
"TKP kedua di Bintaro sektor 5, tempat dua kelompok ini melakukan tawuran," ujar Alex.
Setelah berhasil memukul mundur kelompok remaja asal Larangan, Ciledug, para tersangka kemudian merencanakan untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang senjata tajam.
"Pelaku berniat membuang barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran di rumah pelaku S," katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tergambar adegan pelaku terlibat tawuran sampai menewaskan pelaku tawuran lain. "Adegan inti ada di adegan urutan ke-7, yaitu di mana para tersangka mulai melakukan kekerasan terhadap para korban dengan cara membacok hingga korban meninggal dunia dan juga ada mengalami luka-luka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sembilan orang remaja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja. Sembilan tersangka adalah MSBI (16), RD (21), S (13), BKA (17), WTP (15), MY (15), AF (18), dan DM (18) serta dua DPO.