Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara serius mengevaluasi izin pengembang di wilayah timur menyusul insiden pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur. Evaluasi ini dilakukan bersamaan dengan kajian teknis dan geologis oleh tim ahli untuk mengidentifikasi penyebab utama bencana. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap kelalaian pembangunan, termasuk yang tidak sesuai izin atau tanpa izin.
Pergeseran tanah yang terjadi pada Kamis (29/1) telah berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga di Desa Pabuaran, dengan 38 rumah mengalami rusak berat. Selain itu, beberapa rumah berada di zona tanah yang masih bergerak dan tidak aman untuk dihuni. Pemkab Bogor telah memastikan tidak ada lagi warga yang mengungsi di tenda, dengan memberikan bantuan sewa rumah sementara.
Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Bogor, mengindikasikan struktur tanah yang labil di beberapa wilayah. Selain Sukamakmur, pergeseran tanah juga dilaporkan terjadi di Tenjo dan Megamendung, total melibatkan 77 kepala keluarga. Pemerintah daerah berjanji akan merumuskan solusi jangka panjang, termasuk relokasi permanen atau mandiri, setelah masa relokasi sementara berakhir.
Advertisement
Advertisement
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa tim ahli sedang dalam proses menyelesaikan kajian teknis, termasuk aspek geologis, untuk memastikan penyebab pasti pergeseran tanah. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi tindakan selanjutnya oleh pemerintah daerah. Rudy dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi terdampak pada Selasa (3/2) untuk melihat kondisi di lapangan.
Pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menindak tegas apabila ditemukan kelalaian dalam pembangunan. Hal ini mencakup pembangunan yang tidak sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan, bahkan pembangunan yang dilakukan tanpa izin sama sekali. Rudy menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam penegakan aturan.
Selain kajian geologis, Pemkab Bogor juga telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah pengembang yang beraktivitas di wilayah timur. Evaluasi izin pengembang Bogor ini mencakup izin-izin yang diterbitkan sebelum masa kepemimpinan Rudy Susmanto. Data lengkap terkait izin-izin tersebut saat ini berada di dinas perumahan, permukiman serta dinas pertanahan dan tata ruang.
Advertisement
Advertisement
Untuk memastikan keselamatan warga, Pemkab Bogor telah mengambil langkah cepat dalam penanganan korban pergeseran tanah di Desa Pabuaran. Bupati Rudy Susmanto memastikan bahwa seluruh korban tidak lagi bermalam di tenda pengungsian. Pemerintah daerah telah menyediakan bantuan sewa rumah sementara sebesar Rp750 ribu per bulan per kepala keluarga selama enam bulan.
Bantuan sewa rumah sementara ini dibayarkan sekaligus menggunakan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang rumahnya rusak atau berada di zona berbahaya. Fokus utama Pemkab Bogor adalah keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat menambahkan bahwa total 77 kepala keluarga di Sukamakmur, Tenjo (dua desa), dan Megamendung telah menerima bantuan. Selama masa relokasi sementara enam bulan ini, pemerintah daerah akan merumuskan opsi penanganan lanjutan. Opsi tersebut dapat berupa relokasi permanen atau relokasi mandiri, dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis dan kesepakatan bersama warga.
Advertisement
Advertisement
Peristiwa pergeseran tanah tidak hanya terjadi di Sukamakmur, melainkan juga di wilayah lain Kabupaten Bogor, yaitu Tenjo dan Megamendung. Menurut Ade Hasrat, hasil kajian awal menunjukkan bahwa wilayah-wilayah terdampak memiliki struktur tanah yang labil. Kondisi geologis ini menjadi faktor pemicu utama kejadian bencana.
Ade Hasrat juga mengungkapkan bahwa kejadian pergeseran tanah ini merupakan insiden berulang. Tercatat, peristiwa serupa pernah terjadi pada tahun 2204 dan kembali terulang pada 2205 di lokasi yang sama. Frekuensi kejadian yang berulang ini menggarisbawahi urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kondisi geologis dan praktik pembangunan di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah menyadari bahwa penanganan jangka panjang sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya bencana serupa. Oleh karena itu, hasil kajian teknis yang sedang berjalan akan sangat krusial dalam menentukan langkah mitigasi dan penataan ruang yang lebih aman. Penanganan ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
Advertisement
Sumber: AntaraNews