Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perempuan Pekerja Sebut Ada Ratusan Kebijakan Diskriminatif terhadap Kaum Hawa

Perempuan Pekerja Sebut Ada Ratusan Kebijakan Diskriminatif terhadap Kaum Hawa Jumpa pers Perempuan Pekerja di LBH Jakarta. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Perempuan Pekerja yang berasal dari berbagai organisasi perempuan akan memperingati 90 tahun Kongres Perempuan dan Hari Ibu. Kongres Perempuan yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 sebagai asal sejarah ditetapkannya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.

Perempuan Pekerja menyoroti ada ratusan kebijakan yang mendiskriminasi perempuan. Hal ini berdasarkan data Komnas Perempuan.

"Dari catatan terakhir Komnas Perempuan terdapat setidaknya 421 kebijakan diskriminatif yang mana 333 di antaranya langsung menyasar pada perempuan. Beberapa bentuk diskriminasi tersebut adalah aturan jam malam, aturan berbusana, aturan prostitusi dan pembatasan waria untuk bekerja," jelas Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12).

Ratusan kebijakan ini, kata Mutiara, berpotensi mengkriminalisasi perempuan yang bekerja pada malam hari atau yang terpaksa pulang malam karena jam kerja yang panjang. Selain itu, berbagai kebijakan tersebut juga mempersempit ruang perempuan untuk berorganisasi.

"Dan semakin menempatkan perempuan pada posisi rentan kekerasan karena ragam ekspresi yang dimilikinya," jelasnya.

Para perempuan ini juga menyoroti lambatnya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR RI. Mereka pun mendorong agar semua pihak ikut berkontribusi menghentikan kekerasan seksual dan mendesak DPR segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU PKS.

Mutiara juga menyoroti ketimpangan relasi kuasa dalam dunia kerja. Di dunia kerja, perempuan kerap dihadapkan dengan sistem kontrak kerja dan berjangka pendek sehingga memperlemah posisi tawarnya sebagai buruh. Ketimpangan relasi kuasa ini juga membuat tindakan pelecehan seksual yang dialami perempuan di tempat kerja sulit dilaporkan.

"Berkaca dari semangat 90 tahun Kongres Perempuan Indonesia, kami bersikap bahwa kebebasan berorganisasi adalah kunci bagi perempuan untuk mempertahankan demokrasi. Sejarah memperlihatkan bagaimana kebebasan berorganisasi menjadi ruang bagi perempuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan dan menghimpun pengalaman perempuan menandingi kekuatan untuk perubahan sosial," jelasnya.

"Sayangnya saat ini negara tidak hadir dalam menjamin kebebasan berorganisasi. Dari kacamata perempuan pekerja kami melihat sektor-sektor pekerjaan yang mayoritasnya mempekerjakan perempuan seperti garmen, alas kaki, sektor informal, pekerja rumah tangga, buruh rumahan, justru menjadi sektor yang paling rentan pemberangusan serikat buruh, intimidasi dan diskriminasi bagi pekerja yang aktif berorganisasi serta minim perlindungan hukum dari negara," lanjutnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP