Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbaiki Fungsi Hutan, Ribuan Pohon Ditanam di Kawasan Pegunungan Ijen

Perbaiki Fungsi Hutan, Ribuan Pohon Ditanam di Kawasan Pegunungan Ijen kegiatan perbaikan fungsi lahan kawasan hutan di kawasan Pegunungan Ijen. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ribuan bibit pohon dari berbagai jenis, ditanam di kawasan hutan yang ada di Desa Jampit, Kecamatan Ijen. Penanaman itu sebagai upaya mengembalikan fungsi hutan di area hutan milik Perum Perhutani.

"Ada sekitar 9.000 bibit pohon yang kita tanam di lahan seluas 20 hektar. Ini merupakan reboisasi tahap kedua, setelah tahap pertama kita lakukan pada Maret 2020 lalu," ujar AKBP Erick Frendriz saat dihubungi usai penanaman pada Minggu (15/11).

Ribuan bibit pohon yang ditanam tersebut meliputi 3.335 bibit pohon Mahoni, 2.773 bibit pohon Sengon Buto, dan 1.663 bibit pohon pinus. Juga terdapat bibit pohon Alpukat, 2000 bibit pohon Kaliandra dan 572 bibit pohon Makademia. Pohon-pohon tersebut dapat diambil manfaatnya termasuk buah.

Melalui penanaman ini, polisi berharap ada perubahan pola pikir masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk turut menjaga kelestarian alam. Sebab di lokasi inilah, tahun lalu banjir bandang hebat terjadi di Bondowoso.

"Kami ingin ada perubahan pola pikir masyarakat dengan turut andil menjaga kelestarian alam. Karena kalau rusak, dampaknya bisa ke manusia juga," papar Erick.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2020, banjir bandang melanda Desa Sempol, Kecamatan Ijen dan merendam ratusan rumah. Banjir bandang tersebut menjadi yang terburuk selama beberapa tahun terakhir di Bondowoso. Tak kurang, Gubernur Jawa Timur, Khofifah saat itu turut mengunjungi lokasi dan menetapkan masa tanggap darurat selama beberapa hari.

Saat itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mencatat, banjir berdampak pada 4.024 jiwa di dua desa, dengan perkiraan kerugian mencapai sekitar Rp1,8 Miliar. Kerugian sebagian besar berupa hewan ternak warga yang mati. Peternakan menjadi salah satu mata pencaharian sebagian di daerah tersebut. Banjir bandang terjadi akibat derasnya hujan di puncak gunung tidak mampu ditahan oleh hutan yang gundul.

Beberapa minggu setelah banjir, penyidikan polisi menetapkan kepala desa Jampit di kecamatan yang sama, sebagai tersangka. Kades tersebut diseret ke proses pidana karena ulahnya dianggap sebagai penyebab terjadinya banjir bandang yang menimpa desa tetangga. Sebab, sang kades menebang pohon di areal hutan yang ada di kaki gunung, untuk ditanami kubis dan kentang. Penanaman sayuran itu dilakukan sang kades secara ilegal.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP