Merdeka.com - Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bandung berinisial A dan E melakukan pemalakan kepada dua pegawai perusahaan telekomunikasi yang sedang memperbaiki kabel fiber optik.
Aksinya terekam dalam video yang tersebar di media sosial. Mereka memaksa korban menyerahkan uang Rp 1 juta untuk pengamanan. Dalam rekaman itu pun terdengar ancaman akan menurunkan belasan anggota ormas jika pegawai tersebut tak menuruti permintaannya.
Pihak perusahaan pun memenuhi permintaan, namun diiringi dengan laporan kepada pihak kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan, dua orang tersangka berhasil ditangkap.
"Peristiwa pemalakan itu terjadi pada 3 April lalu. Saat itu, pekerja melakukan perbaikan kabel fiber optik yang putus akibat proyek. Datang dua orang E dan A datang menemui korban, dimintai uang pengamanan. Korban tidak memegang uang namun tetap dipaksa,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang.
“Akhirnya dari pihak perusahaan memberikan uang kepada dua pelaku. Besarannya Rp 1 juta,” imbuh dia.
Dua tersangka dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Adanan menegaskan kasus ini akan terus dilakukan pengembangan karena diduga praktik pemalakan melibatkan banyak pihak dan terjadi berulang kali.
“Praktik ini bisa terjadi di mana saja. Kalau masyarakat tahu, melihat mendengar segera melapor. Jajaran polsek diinstruksikan untuk melakukan pengembangan. Kami dari Polrestabes Bandung akan memback up,” tegas dia.
Di tempat yang sama, A menyebut bahwa uang hasil pemerasan itu digunakan untuk membeli minuman keras. “Uangnya dibagi bagi dua dengan (E), buat minum-minum (keras),” kata A. [gil]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami