Penyidik Polda Metro Jaya cecar Novanto dengan 21 pertanyaan terkait kecelakaan
Merdeka.com - Tersangka kasus proyek e-KTP Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan bersama tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya. Novanto diperiksa bergilir, pertama diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sedang membelitnya.
Kemudian dia diperiksa sebagai korban dalam kecelakaan yang dialaminya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi yang menemani Novanto dalam pemeriksaan bersama penyidik Polda Metro Jaya menuturkan, kliennya menjelaskan apa yang terjadi saat kecelakaan kepada penyidik.
"Ya bagus dong. Apa yang terjadi kan diceritakan. Jadi semuanya adalah asli," kata Fredrich di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Fredrich menceritakan saat pemeriksaan kliennya ditanya apakah sadar atau tidak. Kemudian, penyidik menanyakan siapa yang menyetir. "Siapa yang setir mobil? Siapa ajudannya? Tanya sama polisi deh," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Halim Pagara menjelaskan pihaknya menanyakan kepada Novanto sekitar 21 pertanyaan. Halim juga menjelaskan jawaban yang diutarakan Novanto sangat cukup.
"Cukup karena beliau sebagai saksi korban. Kami jelaskan ada 21 pertanyaan yang kami sampaikan kepada beliau yang dalam keadaan sehat walafiat dan siap diperiksa beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan," tutur Halim.
Halim juga menjelaskan kesaksian Novanto akan disamakan dengan keterangan tersangka yaitu kontributor Metrotv, Hilman Mattauch. Pihaknya, kata Halim, akan melakukan analisa.
"Nanti pada gelar perkara baru kita sampaikan," tegas Halim. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya