Penyelewengan Dana Kemah, Polisi Punya 2 Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan kerugian negara yang timbul akibat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang bermasalah. Namun, polisi masih merahasiakan nominal kerugian tersebut.
"Polisi sudah menemukan ada permasalahan di dokumen pertanggungjawaban keuangan Pemuda Muhammadiyah yang berpotensi melawan hukum dan merugikan negara," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (5/11).
Kata Bhakti, kerugian itu diperoleh lewat hasil pemeriksaan sejumlah saksi selama seminggu belakangan serta data yang diterima dari BPK.
"Kami akan mendiskusikan hal ini dengan ahli," kata Bhakti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat seseorang menjadi tersangka.
"Kami sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Seperti keterangan saksi, petunjuk, keterangan surat ada semua," kata Argo.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diberikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hasilnya didapati adanya penyelewengan dana.
"Ada pemeriksaan beberapa panitia, ada vendor - Vendor yang melakukan kegiatan tersebut juga diperiksa, polisi sudah menemukan adanya dugaan mark up atau tidak sesuai dengan petujuknya," kata Argo.
Diketahui, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnya