Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyebar ujaran kebencian di dunia maya harus ditindak tegas

Penyebar ujaran kebencian di dunia maya harus ditindak tegas Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang mengandung konten SARA pada 2016 lalu. Langkah itu dinilai tepat untuk mengantisipasi semakin banyaknya penyebaran ujaran kebencian dan kekerasan di dunia maya.

Selain pemblokiran pemerintah diminta menegakkan hukum secara tegas terhadap penyebar kebencian. Selama ini banyak sekali pihak sengaja memuat berita-berita bohong mengandung fitnah dapat memecah belah persatuan bangsa.

Selain dalam bentuk tulisan, provokasi juga dilakukan dalam bentuk gambar, maupun video. Keberadaan konten seperti ini sudah menjadi masalah global dan berdampak sangat buruk bisa memprovokasi masyarakat melakukan tindakan melawan hukum.

"Intinya, harus ada law enforcement yang jelas terhadap media-media radikal di internet," ujar Khabit Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (4/1).

Selama ini, lanjut Yahya, NU sudah aktif memberikan pelaporan ke Kemenkominfo dan kepolisian tentang situs-situs berbahaya tersebut. Akibatnya, NU kerap menjadi sasaran serangan propaganda kebencian itu.

"Kita ini sebenarnya agak telat dalam menegakkan law enforcement terkait media-media radikal itu. Dari dulu sampai sekarang kita masih mau tawar menawar dengan mereka, yang jelas-jelas mempunyai itikad jelek dan melawan hukum dengan menyebarkan kebencian dan kekerasan," jelasnya.

Mantan juru bicara era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini membantah jika situs yang diblokir itu adalah situs-situs Islam. Menurutnya, sinyalemen itu salah besar karena langkah urusan pemblokiran itu konteksnya bukan agama, tapi tentang pelanggaran dan ujaran kebencian.

"Ini bukan soal Islam atau tidak Islam, tapi ini soal melanggar hukum atau tidak, melawan konstitusi atau tidak. Kita ini negara yang berdasarkan konstitusi bukan berdasarkan golongan atau orang," ujar Yahya.

Menurut Yahya, PBNU terus mencanangkan gerakan melawan hoax dan radikalisme di internet. Gerakan itu sudah dilakukan sejak dan memiliki anggota 1.000 orang. Dia berharap langkah ini juga diikuti organisasi lain sehingga bisa tercipta suasana damai.

"Sudah banyak akibat tidak baik dihasilkan propaganda hoax dan kekerasan ini. Makanya NU terus mengembangkan gerakan internet menolak hoax dari latar belakang apapun dan kepentingan apapun," tandasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP