Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pentingnya Pencatatan Kekayaan Intelektual Agar Tidak Diklaim Asing

Pentingnya Pencatatan Kekayaan Intelektual Agar Tidak Diklaim Asing Galeri lukisan di Jalan Sokaraja. ©2018 Merdeka.com/Abdul Aziz Rasjid

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan pencatatan beragam kekayaan intelektual komunal yang ada di Indonesia menjadi suatu hal penting dan strategis agar tidak diklaim pihak asing.

"Ini bisa jadi bahan bagi kita kalau seandainya ada pihak asing yang mengklaim dan Indonesia sudah memiliki datanya," kata Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung D Sasongko, pada sosialisasi perkembangan seni pertunjukan yang dipantau di Jakarta, Rabu (27/10).

Ia menjelaskan yang dimaksud dengan kekayaan intelektual komunal ialah segala hal yang mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, hingga potensi indikasi geografis.

Semua hal yang bersinggungan dengan itu wajib dan semestinya harus diinventarisasi dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM guna melindungi dari klaim pihak lain. Saat ini mereka telah memiliki pusat data kekayaan intelektual yang dikolaborasikan dengan sejumlah kementerian di Tanah Air.

Keberadaan pusat data kekayaan intelektual tersebut penting sekali. Sebab, selama ini jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim suatu kekayaan intelektual milik Indonesia, maka harus dibuktikan dengan data-data yang ada.

Sehingga, pusat data yang ada di Kemenkumham akan berperan strategis bilamana ada pertikaian soal kekayaan intelektual yang bisa saja diklaim oleh pihak asing. "Jadi kita punya data dan bukti faktual yang dimiliki pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan, pada dasarnya hak cipta atas suatu karya, perlindungannya otomatis yakni sejak hal itu diwujudkan dan dipublikasikan sehingga dengan perlindungan otomatis itu pencipta memiliki kewajiban mendokumentasikan barang yang diciptakannya.

Sedangkan pencatatan dalam undang-undang sebetulnya untuk melindungi atau mengantisipasi hasil cipta seseorang bilamana ia tidak mendokumentasikan hasil karyanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ini Bukti Bumi Indonesia Berisi 'Harta Karun', Bukit Dikeruk Isinya Batubara Semua
Ini Bukti Bumi Indonesia Berisi 'Harta Karun', Bukit Dikeruk Isinya Batubara Semua

Berikut bukti bahwa Nusantara berisikan 'harta karun' menakjubkan.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perangkat Teknologi dan Alat Komunikasi Indonesia Didominasi Impor, Presiden Jokowi: Kenapa Kita Diam? Kaget?
Perangkat Teknologi dan Alat Komunikasi Indonesia Didominasi Impor, Presiden Jokowi: Kenapa Kita Diam? Kaget?

Presiden pun mengaku prihatin bahwa Indonesia saat ini masih menjadi pengguna dari sektor perangkat teknologi dan informasi, belum bisa menjadi pemain pasar.

Baca Selengkapnya