Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi Pasien Virus Corona, Ini Alasannya

Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi Pasien Virus Corona, Ini Alasannya Kerabat Pasien Corona Depok. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Dua WNI dinyatakan positif virus corona. Keduanya merupakan ibu dan anak berusia 61 tahun dan 31 tahun. Keduanya telah dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Beberapa pihak, meminta pemerintah melindungi data pribadi warga yang terkena virus corona. Sebab untuk melindungi pasien dan keluarga pasien serta tidak menimbulkan kepanikan warga.

Seberapa penting menjaga kerahasiaan data pribadi? Berikut ulasannya:

Supaya Tidak Meresahkan Masyarakat

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepala daerah tidak menyebarkan data pribadi warganya yang terkena virus corona di daerahnya. Dia menyayangkan tersebarnya data warga positif corona asal Depok, Jawa Barat.

"Ini saya sayangkan, sebenarnya kepala daerah harus memelihara iklim kondusif. Nah dan juga daya pribadi pasien juga dilindungi oleh undang-undang untuk kemudian tidak disebar luaskan walaupun oleh otoritas yang kemudian berwenang untuk itu," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).

Dasco mengimbau pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan jika ada daerahnya terkena virus corona. Sehingga, tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

"Langkah-langkah yang dilakukan itu kalo sudah tau tempat, domisili tinggal koordinasi dengan pihak terkait seperti kemenkes dan lain-lain untuk langkah preventif supaya lingkungan sekitar tidak terkena virus tanpa kemudian menimbulkan kepanikan," tuturnya.

Minta Pemerintah Jaga Kerahasiaan Identitas Dua WNI Positif Virus Corona

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah menjamin kerahasiaan identitas dua warga yang terjangkit virus corona. Menurutnya, hak atas privasi adalah salah satu hak konstitusional warga yang diatur dalam UUD 1945.

"Perlindungan negara terhadap warganya terkait penanganan medis virus Korona di Indonesia harus juga mencakup perlindungan hak atas privasi, termasuk di dalamnya perlindungan kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien penyakit menular tersebut," kata Charles dalam keterangannya, Selasa (3/3).

Dia mengingatkan pemerintah bahwa jika identitas dua pasien positif virus tersebut tersebar, maka telah terjadi pelanggaran privasi warga negara yang harus disikapi secara serius.

"Tersebarluasnya data pribadi (misalnya nama lengkap, alamat tinggal, foto, dsb) pasien Korona lewat media sosial atau media lainnya, harus dipandang serius sebagai pelanggaran privasi warga negara. Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apapun terhadap pelanggaran tersebut," ujarnya.

Belajar dari Negara Lain

Komisi I DPR RI Charles Honoris juga mengatakan Indonesia harus belajar dari Singapura dan Jepang yang bisa menjaga identitas dan data pribadi pasien corona. Termasuk pasien WNI yang positif corona di dua negara tersebut.

"Bahkan, otoritas setempat tidak membuka identitas pasien WNI kepada perwakilan RI sekalipun, tanpa adanya izin lebih dulu dari pasien yang bersangkutan," ungkap Charles.

Menurut dia, undang-undang untuk melindungi data pribadi pasien sebenarnya sudah banyak. Namun, regulasi yang ada belum mengatur penuh tentang mekanisme pemulihan bagi pasien atas pelanggaran terhadap perlindungan data pribadinya.

"Dengan kata lain, belum ada pengaturan sanksi atau hukuman, baik secara administratif ataupun pidana, bagi pelanggaran privasi atas riwayat kesehatan pasien tersebut," kata Charles.

Jokowi Perintahkan RS Tidak Membuka Privasi Pasien

Presiden Jokowi meminta pihak rumah sakit agar menjaga privasi pasien positif corona. Ia juga meminta media untuk menghormati pasien, untuk tidak menyebarkan data pribadi pasien.

"Agar RS tidak membuka privasi pasien, hak-hak penderita corona harus dijaga. Media harus menghormati privasi mereka, karena mereka agar tidak tertekan," kata Jokowi, Selasa (3/3).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP