Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan PPATK soal Beredar Video Duit Brigadir J Rp100 T Dibekukan

Penjelasan PPATK soal Beredar Video Duit Brigadir J Rp100 T Dibekukan Kebersamaan Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo. Facebook Roslin Emika ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebuah potongan dokumen viral di media sosial bertuliskan nama Nofriyansah Yosua yang memiliki uang hampir mencapai Rp100 triliun. Dokumen itu terlihat ditandatangani oleh dua pejabat salah satu bank pelat merah.

"Ternyata ada misteri uang Rp100 triliun di balik kasus penembakan Brig J. Ngeriiii….!" tulis salah satu akun Twitter, Jumat (25/11).

Menanggapi itu, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, itu merupakan platfon tertinggi pembekuan.

"(Bener rekeningnya isinya hampir Rp100 triliun) Itu plafon tertinggi pembekuan. Prakret lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," kata Natsir saat dihubungi, Jumat (25/11).

"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank. Sehingga, sistem akan membaca numerik yang diberikan," sambungnya.

Sehingga, apabila ada seorang nasabah melakukan transaksi masih di bawah numerik tadi, sistem akan mengunci.

"Nah di sinilah diperlukan nilai tertinggi, jadi kalau di setting cuma (katakanlah) Rp1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp5.000.000,00 yang bs diblokir oleh system hanya Rp1.000.000,00 sisanya Rp4.000.000,00 enggak bisa," jelasnya.

"Makanya dikasih saja sekalian angka yang ‘impossible’, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi. Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang diatas sebesar itu (Rp100.000.000.000.000,00,"). Teknis sih. Kan BNI juga sudah menjelaskan. Begitu ya," katanya.

Blokir Rekening Brigadir J

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Brigadir J alias Nofrianysah Yosua Hutabarat. Penghentian transaksi sementara itu dilakukan sejak 18 Agustus 2022 lalu.

"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening NY pada tanggal 18 Agustus 2022," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Kendati demikian, ia menegaskan, penghentian transaksi itu tidak menghalangi adanya transaksi kredit atau dana masuk ke rekening nasabah yang dihentikan tersebut.

"Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan, paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi," tegasnya.

"Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut," sambungnya.

Ia menjelaskan, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK. "Sehingga, kebenaran setiap transaksi ataupun nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Selain itu, terkait dengan penghentian sementara transaksi tersebut dilakukannya berdasarkan Pasal 44 ayat 1 huruf I Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis dan pemeriksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berwenang meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM

Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM

Umumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.

Baca Selengkapnya