Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Dirut RSPI Soal Prosedur Penyampaian Pasien Suspect dan Positif Corona

Penjelasan Dirut RSPI Soal Prosedur Penyampaian Pasien Suspect dan Positif Corona RSPI Sulianti Saroso. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril angkat bicara terkait pengakuan pasien kasus 1 dan 2 positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Ia mengatakan ada aturan sendiri dalam penyampaiannya, tidak sembarang memberikan informasi baik ke pasien maupun khalayak.

"Jadi betul. Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali," katanya di RSPI Prof dr Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (4/3).

Syahril mengakui posisi dia selaku Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso tak punya kapasitas untuk menyampaikan wabah ini. Sehingga, pihak rumah sakit tak serta merta mengumumkan langsung pada dua pasien soal positif Virus Corona.

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara. Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU nya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," tegasnya.

Untuk diketahui, beredar pengakuan di media sosial dari pasien kasus 1 dan 2 positif Covid-19. Keduanya mengaku baru mengetahui positif terinfeksi virus corona melalui pemberitaan. Tidak diinfokan langsung oleh pihak rumah sakit.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP