Pengusutan Kasus Video Mesum 'Vina Garut' Tetap Lanjut Meski Satu Tersangka Meninggal
Merdeka.com - Polisi memastikan pengusutan kasus video mesum 'Vina Garut' tetap berlanjut kendati salah satu tersangka pria meninggal. Satu tersangka pria pemeran video asusila itu berinisial A (31) alias Raya yang meninggal tadi pagi.
Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus video asusila ini. Ketiga tersangka yakni pemeran perempuan berinisial V dan dua pria, A dan B (41). Para tersangka terancam dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. Polisi memastikan hanya perkara A yang penyidikannya karena pelaku meninggal.
"Sedangkan untuk perkara tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan penyidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/9).
Maradona menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus video mesum bertajuk Vina Garut disusun (split) menjadi tiga berkas perkara. Masing-masing tersangka berbeda berkasnya.
"Masing-masing tersangka beda berkas perkaranya (sering disebut splitzing). Jadi yang dihentikan hanya berkas perkara yang tersangkanya A (meninggal). Berkas tersangka lainnya tetap maju," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya