Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusutan Kasus Video Mesum 'Vina Garut' Tetap Lanjut Meski Satu Tersangka Meninggal

Pengusutan Kasus Video Mesum 'Vina Garut' Tetap Lanjut Meski Satu Tersangka Meninggal Jenazah Raya Vina Garut. ©2019 Merdeka.com/Iqbal

Merdeka.com - Polisi memastikan pengusutan kasus video mesum 'Vina Garut' tetap berlanjut kendati salah satu tersangka pria meninggal. Satu tersangka pria pemeran video asusila itu berinisial A (31) alias Raya yang meninggal tadi pagi.

Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka terkait kasus video asusila ini. Ketiga tersangka yakni pemeran perempuan berinisial V dan dua pria, A dan B (41). Para tersangka terancam dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. Polisi memastikan hanya perkara A yang penyidikannya karena pelaku meninggal.

"Sedangkan untuk perkara tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan penyidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/9).

Maradona menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus video mesum bertajuk Vina Garut disusun (split) menjadi tiga berkas perkara. Masing-masing tersangka berbeda berkasnya.

"Masing-masing tersangka beda berkas perkaranya (sering disebut splitzing). Jadi yang dihentikan hanya berkas perkara yang tersangkanya A (meninggal). Berkas tersangka lainnya tetap maju," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP