Pengoplos gas Elpiji di Depok ditangkap saat sedang beraksi
Merdeka.com - Sebanyak tujuh orang pengoplos gas diamankan Polresta Depok. Diduga mereka mengoplos gas 12 kilo. Saat petugas datang, mereka sedang menyuntik tabung gas tersebut.
"Anggota Unit Krimsus melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang melakukan penyuntikan gas 12 kg yang dikurangi dan dimasukkan ke tabung 12 kg yang kosong," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Senin (6/3).
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengurangi isi tabung 12 kg ke tabung 12 kg kosong. Lalu tabung gas itu dijual ke toko-toko dan warung. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Abdul Wahab, Kampung Wadas Hijau RT 4, RW 8 Kelurahan Cinangka, Sawangan.
"Para pelaku melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal," terangnya.
Dari tangan para pelaku, kepolisian menyita beberapa alat bukti. Ada dua buah alat penyuntik, dua buah teko aluminium, dua buah kompor gas, tabung 12 Kg (400 buah), mobil pickup 7 unit, segel 40 buah, tutup 5 buah, tabung gas 50 Kg (12 buah).
"Mereka masih kita mintai keterangan soal kasus ini," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaApel Gelar Pasukan Satgas Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Kota Pekanbaru merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 damai.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnya