Pengguna narkoba di Indonesia pada 2015 capai 5,8 juta jiwa
Merdeka.com - Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan bahkan prediksi pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan mencapai 5,8 juta jiwa. Hal ini karena jumlah pengguna narkotika untuk saat ini telah mencapai 4 juta jiwa.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin yang disampaikan Direktur TPUL, Jaksa Agung Muda Tingkat Pidana Umum Kejagung RI Ahmad Djainuri, pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Narkotika.
Ahmad Djainuri juga mengatakan, perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Kenapa Hari Anti Narkotika Internasional penting? Hari Anti Narkotika Internasional adalah sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran akan masalah narkotika dan dampak buruknya terhadap masyarakat.
Jumlah pengguna narkotika tercatat saat ini hampir 4 juta jiwa, hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI pada 2011 menunjukan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dimana pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa.
Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya mengandalkan upaya penegakan hukum tetapi harus diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan. Pemberian hukuman pidana penjara atau kriminalisasi pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba bukanlah merupakan solusi satu-satunya.
Kriminalisasi bukanlah akar permasalahan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan praktek kriminalisasi penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan masalah baru. Maka dari itu maka jumlah korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia akan mencapai angka 5,8 juta orang pada 2015.
"Maka dari itu perlunya kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Narkotika," kata Ahmad Djainuri, di Jambi seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/6).
Angka penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya terus meningkat di mana pada 2015 jumlah korban penyalahgunaan narkoba akan mencapai angka 5,8 juta jiwa dan saat ini jumlah pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba sudah mencapai 4,2 juta orang. Kemudian di Indonesia saat ini sangat minim tempat rehabilitasi yang hanya bisa menampung 18 ribu orang sedangkan korban yang ada saat ini sebanyak 4,2 juta orang. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun jumlah kasus narkoba di provinsi Jawa Timur mencapai angka 5.000-6.000 kasus.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPemberantasan narkoba di Sumut melibatkan ribuan orang
Baca SelengkapnyaDari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang.
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca Selengkapnya“Memang menjadi warning buat kita agar pembangunan SDM jadi prioritas yang ada di Papua ini,” kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaTujuh wilayah yang menjadi prioritas pencegahan berupa soft power approach
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelitian BNN, pelajar dan mahasiswa gunakan narkoba terbanyak di Sumut.
Baca Selengkapnya