Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok

Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok

Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok

Remaja MBF (16) tewas dikeroyok sejumlah orang di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. 

Tiga Orang Ditangkap


Kepolisian Resor Tangerang Selatan, menetapkan tiga orang pemuda dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial MBF (16), tewas. Tiga pemuda tersebut berinisial Y (22), R (22) dan I (21),

"Polsek Serpong telah mentapkan tiga orang tersangka, yaitu Y (22 Thn ), R ( 22 Thn ) dan I (21 Thn ) yang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban anak MBF yang mengakibatkan korban anak meninggal Dunia," kata Kasubsie Penmas Polres Tangsel, Ipda Bayu, dikonfirmasi, Senin (4/9). 

Kronologi Pengeroyokan


Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran. Kesepakatan aksi tawuran itu mereka lakukan di media sosial

"Adanya janjian tawuran antar dua kubu melalui akun media sosial. Kemudian dari masing-masing menentukan lokasi dan waktu untuk tawuran di hari Jumat, tanggal 1 September 2023, pukul 02.00 WIB untuk melakukan tawuran," ujar Ipda Bayu. 

Saat terjadi tawuran antar dua kubu ternyata massa pada dua kelompok tak berimbang. Maka salah satu geng tersebut mundur dan korban MBF tertinggal dengan rombonganya.

Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok

Kemudian oleh tersangka Y dibacok menggunakan senjata tajam dan sepeda motornya diambil secara paksa oleh tersangka R. 

"Terhadap para tersangaka diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Jo. Pasal 170 Jo. Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang terancam hukuman 15 tahun penjara."

Kata Ipda Bayu.

Dikeroyok Pakai Sajam, Pemuda Terlihat Sempoyongan Bersimbah Darah & Akhirnya Tewas Terkapar
Dikeroyok Pakai Sajam, Pemuda Terlihat Sempoyongan Bersimbah Darah & Akhirnya Tewas Terkapar

Pengeroyokan terjadi di dekat stasiun KAI Pondok Ranji, Sabtu (23/9) dini hari.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Pertahankan HP, Remaja 16 Tahun di Tangsel Dibacok Kawanan Perampok Bersenjata Tajam
Pertahankan HP, Remaja 16 Tahun di Tangsel Dibacok Kawanan Perampok Bersenjata Tajam

Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun

Setelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!
Pengemudi Tabrak Pemotor Bonceng 3 Hingga Tewas di Kemayoran, Jadi Tersangka!

AKC (25) ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron

Terungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.

Baca Selengkapnya