Pengedar Upal di Tangsel Diciduk, Polisi Sita 900 Lembar Pecahan Rp100.000 Palsu
Merdeka.com - AM (61) dan rekannya R(24), akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah usaha ilegalnya mengedarkan dan mencetak uang palsu pecahan seratus ribu terbongkar Polisi.
Kedua pelaku, disangkakan pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-undang RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. "Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun," kata Waka Polresta Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro, di Mapolresta Tangsel, Rabu (11/3).
Diterangkan Didik, kedua pelaku tersebut diamankan di salah satu apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial M masih dalam pengejaran.
Dari pengungkapan itu, Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak 400 lembar dan 500 lembar uang palsu pecahan seratus ribu yang belum di potong.
Polisi memastikan, tindak kejahatan peredaran uang palsu, yang dilakukan kedua pelaku telah berlangsung selama du tahun.
"Keterangannya, kurang lebih dua tahun. Untuk penjualan, mereka telah menjual 300 juta rupiah uang palsu di wilayah Tangsel," jelas Didik.
Dari pengakuan pelaku, peredaran uang palsu itu, dilakukan dengan cara jual-beli. Setiap nominal Rp10 juta uang palsu dihargai pelaku senilai Rp1 juta
"Setiap 10 juta dijual seharga Rp1 juta," ungkapnya
Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP Muharam Wibisana, menjelaskan bahwa, pengungkapan itu bermula dari penyerahan perkara dari Polsek Padalarang Polres Cimahi yang menyebutkan kalau kedua pelaku telah melakukan tindak pidana penyebaran uang palsu di wilayah hukum Tangsel.
"Kedua tersangka ini kita dapati sedang melakukan transaksi di sebuah apartment di Pondok Karya, Bintaro, pada hari Kamis 30 Januari 2020," Muharam
Selanjutnya, pihak kepolisian membawa kedua pelaku dan diminta menuju ke lokasi pembuatan uang palsu yang beralamat di Ciseeng, Bogor.
"Kita dapati sejumlah barang bukti di tempat tersebut, karena kedua tersangka membuat uang palsu di Bogor dan diedarkan di Tangsel," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal Setelah Sakit Seusai Kawal TPS
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya