Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang Divonis 7 Tahun Penjara

Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang Divonis 7 Tahun Penjara Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang. ©2020 Merdeka.com/Irwanto Djasman

Merdeka.com - Majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Obby Frisman Arkataku (24). Obby didakwa menganiaya peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, DBJ (14) hingga tewas. Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa.

Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 80 Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Terdakwa yang berstatus sebagai pembina ospek memukuli korban dengan bambu sehingga membuat korban mengalami pendarahan hingga tewas. Terdakwa diberikan waktu tujuh hari pasca-putusan untuk mengajukan banding.

"Menjatuhi terdakwa hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar, atau jika tidak dibayar diganti dengan kurungan selama enam bulan penjara," ungkap Abu Hanifah, ketua majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang, Rabu (26/2).

Putusan majelis hakim diterima ikhlas keluarga. Meski demikian, ibu korban, BR harus dibopong jaksa keluar ruang sidang karena tak kuasa mendengar putusan.

"Apapun hasilnya (putusan) kami terima saja, karena hukuman itu tak bisa mengembalikan keponakan saya lagi, dia sudah meninggal," kata paman korban, Rio Permata.

Diketahui, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.

Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP