Pengacara MUI: Ma'ruf Amin sudah tua, harusnya dihormati
Merdeka.com - Pengacara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengatakan Ma'ruf Amin seharusnya dihormati. Ikhsan menegaskan bahwa usia Ma'ruf yang sudah uzur yakni 74 tahun sudah pantas mendapat penghormatan pada saat sidang Ahok kemarin.
"Saksi seharusnya dihormati, (bukan) disudutkan harus mengaku. Sudahlah, beliau kan ini sudah uzur, sudah tua. Usianya 74 tahun. Harusnya dihormati. Saya juga bertanya tanya kenapa jaksa tidak menegur waktu itu," kata Ikhsan di Jakarta, Sabtu (4/2).
Ikhsan juga mengatakan kalau kasus Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjhaja Purnama aias Ahok dan Ma'ruf Amin sudah menjadi masalah politik.
"Isu ini adalah isu politik. Saya sebagai santri sedih kalau ini dibawa ke politik. Kalau ini soal politik biarlah ini sesama politk saja," ungkap Ikshan.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat membantah pihaknya akan melaporkan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin ke polisi saat sidang ke delapan kasus penistaan agama pada 31 Januari 2017 kemarin.
Humphrey menegaskan, pernyataan Ahok yang mengatakan akan memproses secara hukum saksi untuk membuktikan fakta bukan ditujukan kepada Ma'ruf. Menurut dia, itu ditujukan untuk saksi pelapor yang sudah bersaksi sebelum Ma'ruf.
"Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu, dan bukan kepada Pak Maruf Amin. Pak Maruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah," kata Humphrey.
Menurut Humphrey, pihaknya tidak mungkin mau melaporkan Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Komentar Pak Ahok tersebut adalah komentar yang bersifat umum saja, dan tentu saja persoalan pelaporan saksi-saksi pelapor yang lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum beserta tim investigasinya," ujar Humphrey.
Humphrey menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyatakan seolah-olah Ahok mau melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai ketua umum MUI. "Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin," keluhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya