Pengacara minta Novi tak disamakan dengan kasus Dul
Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa Novi Amalia, Rendy Anggara Putra mempertanyakan motivasi Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan selama tujuh bulan kepada kliennya. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan model cantik itu tidak menelan korban jiwa.
"Klien kami tidak melakukan perkara berat, karena tidak ada korban jiwa," ujar Rendy usai persidangan, Selasa (17/9).
Persidangan sendiri sebelumnya digelar di ruang Mudjono, Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rendy juga meminta kasus kecelakaan Novi tidak disamakan dengan kasus kecelakaan Abdul Qadir Jaelani alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani.
"Seharusnya permasalahan ini tidak seberat kasus pada kecelakaan di Tol Jagorawi kemarin," ujar pengacara berkacamata ini.
Rendy pun sudah siap untuk memberikan pembelaan yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (24/9) minggu depan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemindahan PNS dan ASN ke IKN Nusantara diundur setelah upacara Kemerdekaan RI-79.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Golkar Bambang Soesatyo sebelumnya mengungkapkan ada empat nama yang akan menjadi calon ketua umum.
Baca SelengkapnyaMenag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaNU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca Selengkapnya