Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara larang sopir Sutan Bhatoegana hadiri pemeriksaan KPK

Pengacara larang sopir Sutan Bhatoegana hadiri pemeriksaan KPK Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum, Sutan Bhatoegana, Razman Arief Nasution memerintahkan mantan sopir pribadi Sutan yakni Casmadi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Casmadi dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi atau janji pada Kementerian ESDM yang menjerat kliennya.

Hal tersebut diutarakan Razman dengan dalil perintah dari Sutan. Razman mengatakan perintah itu lantaran berkaca pada kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Di mana saat itu, saksi-saksi BG tidak hadir sehingga menurutnya kesamaan harus ada.

"Kami mengimbau agar sopir pribadi Pak Sutan tidak hadir karena sekarang masih berproses praperadilan. Bahwa ketika Pak BG (Budi Gunawan) dulu ada orang-orang yang dipanggil enggak hadir. Demi kesamaan semuanya, maka KPK harus cermat," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3).

Selain itu, Razman mengaku bahwa Sutan yang merupakan tersangka dalam kasus penyusunan APBN di lingkungan Kementerian ESDM merasa kecewa dengan sikap KPK yang belum juga mengabulkan permohonan mengenai penangguhan penahanan. Surat itu diberikan ke KPK pada Kamis, (5/3).

"Saya menyampaikan rasa kekecewaan kami yang mendalam karena ternyata KPK gak pro aktif. Surat sampai hari ini baru ada di Sekretaris Penindakan. alasannya surat kami kemudian baru ke pimpinan, kemudian pimpinan disposisi ke Sekretaris Deputi Penindakan mereka minta kami bersabar menunggu," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan status tersangka terhadap Sutan sejak Rabu, 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus suap SKK Migas.

Dugaan gratifikasi yang menjerat bekas ketua Komisi VII ini mencuat setelah sidang pembacaan vonis bekas kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 29 April 2014 lalu. Dalam vonis majelis hakim terhadap Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$ 200 ribu dari Rudi. Disebutkan lagi, Rudi menerima uang itu dari pelatih golfnya Deviardi.

"Uang diserahkan Deviardi kepada terdakwa, kemudian terdakwa (Rudi) serahkan ke Sutan Bhatoegana US$200 ribu dan sisanya disimpan di safe deposit box," ujar Hakim Purwono Edi Santosa saat membacakan vonis Rudi Rubiandini.

Lebih lanjut, majelis hakim mengungkapkan, uang yang diberikan Rudi kepada Sutan Bathoegana merupakan bagian uang yang diterima bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong sebesar USD 300 ribu.

Sebelumnya persidangan terdakwa Rudi Rubiandini juga mengungkap, uang USD 200 ribu yang diterima Sutan Bhatoegana. Uang yang dikatakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Akan tetapi Sutan dan Tri telah membantah hal ini.

Dugaan aliran dana dari Kementerian ESDM yang mengalir ke Komisi VII yang dipimpin Sutan Bathoegana juga pernah terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada Rabu, 25 Februari 2014. Salah seorang pihak yang dihadirkan sebagai saksi yaitu mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno mengungkap dugaan aliran dana Kementerian ESDM atas perintah Waryono Karyo selaku Sekjen ESDM kepada pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII DPR RI.

Menurut Didi, uang berjumlah US$ 140 ribu yang dilengkapi kode-kode dan tersimpan dalam tas itu diambil oleh Irianto, staf Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana. Irianto lalu menandatangani tanda terima uang tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Polisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Minta Bawaslu Bertindak

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya