Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penembak Kantor MUI Pernah Rusak Objek Vital DPRD Lampung, Selalu Mengaku Wakil Nabi

Penembak Kantor MUI Pernah Rusak Objek Vital DPRD Lampung, Selalu Mengaku Wakil Nabi Tim Inafis Cek Kantor MUI Usai Penembakan. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pelaku penembakan Kantor MUI diduga berdomisili di Lampung. Kecurigaan itu setelah melihat kartu identitas yang dibawa korban.

Itu sebabnya, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terduga pelaku memang pernah mempunyai catatan kriminal di wilayah Lampung.

"Kalau dari database yang kami terima atas nama Mustofa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengrusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (2/5).

Mengaku Sebagai Wakil Nabi

Pandra juga menyebut terduga pelaku ternyata selalu mengaku sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW.

"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," sebutnya.

Pandra memastikan Polda Lampung bakal membackup Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penembakan di kantor MUI yang mengakibatkan dua orang terluka.

"Sudah (jalani hukuman) di tahun 2016 sudah, itu aja. Dan sekarang pokoknya Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi penembakan di kantor MUI itu. Intinya itu," tegasnya.

"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP