Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penegak hukum kena OTT KPK masih diperiksa di Polda Bengkulu

Penegak hukum kena OTT KPK masih diperiksa di Polda Bengkulu Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Salah satu pihak kena OTT itu adalah penegak hukum.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat. Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (7/9).

Menurut Febri, penangkapan itu dilakukan di sejumlah tempat pada Rabu (6/9) malam. Meski tak menyebut spesifik penegak hukum itu, namun para pihak yang terkena OTT tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dalam waktu paling lambat 24 jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Seorang hakim dikabarkan diamankan dalam OTT tersebut.

Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, masih menelusuri informasi OTT dikabarkan mengamankan seorang hakim tersebut. Menurut dia, MA telah memerintahkan Badan Pengawas MA untuk mengecek hal itu ke Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Masih simpang siur. Ada yang bilang hakim tipikor, ada yang bilang lagi masalah perdata, belum pasti detailnya. Tapi saya sudah minta Bawas dan pejabat di sana (Bengkulu) mengecek hal itu," kata Suhadi saat dihubungi merdeka.com.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP