Pendiri Pandawa Group dicekal ke luar negeri
Merdeka.com - Pendiri Pandawa Group, Salman Nuryanto telah dicekal bepergian ke luar negeri. Polda Metro Jaya sudah meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Salman. Sehingga Salman tetap berada di wilayah hukum Indonesia. Argo memastikan, meski belum berstatus tersangka, Salman bisa dicekal.
"Kita sudah cekal (Salman). Dicekal ke imigrasi agar tidak keluar dan surat cekal juga sudah di turunkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Sampai saat ini polisi masih memburu Salman. Polisi belum berhasil memeriksa Salman terkait dugaan penipuan yang dilakukan koperasi yang didirikannya. "Ya kita belum periksa dia dan kita tunggu saja (keberadaannya)," ujar Argo.
Kesaksian dan penjelasan Salman diperlukan sebagai bagian dari materi pemeriksaan. "Nuryanto nanti akan diperiksa sebagai pemilik perusahaan itu. Sehingga nanti akan diketahui legalitas dari perusahaan itu, kami akan melihat itu semua," ujar Argo.
Argo melanjutkan, berdasarkan laporan yang sudah diterima, diketahui kalau korban menelan kerugian hingga miliaran rupiah. "Kalau dari saksi sekitar Rp 40 miliar, dari laporan masuk," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya