Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begawan Hukum Tata Negara Profesor Sri Soemantri meninggal dunia

Begawan Hukum Tata Negara Profesor Sri Soemantri meninggal dunia Prof Sri Soemantri Martosoewignjo. ©2016 unpad.ac.id

Merdeka.com - Begawan hukum tata negara, Profesor Sri Soemantri Martosoewignjo tutup usia. Pria 90 tahun ini merupakan Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.

Pria kelahiran Tulungagung ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta, sekitar pukul 15.13 WIB. Di dunia aktivis, almarhum merupakan merupakan salah satu pendiri organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 23 Maret 1954.

Semasa hidup, almarhum sudah berkiprah di sejumlah lembaga negara dan dunia pendidikan. Ia pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstituante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 hasil Pemilu 1955.

Dalam Pemilu yang digelar Desember 1955, Sri Soemantri terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Timur melalui Partai Nasional Indonesia. Berusia 29 tahun, Sri memiliki nomor urut 339 dari 520 kursi konstituante. Ia adalah anggota Konstituante termuda waktu itu.

Di dunia akademis, kiprah almarhum juga tak sebentar. Berpuluh-puluh tahun ia mengabdi sebagai dosen. Demikian dilansir dari Antara.

Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI, Ahmad Basarah turut berduka cita atas kepergian Soemantri. Menurut dia, almarhum sosok nasionalis, tegas dan teguh pada prinsip.

"Sebagai sesepuh GMNI, almarhum tetap konsisten berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada kader-kader GMNI hingga tutup usia. Keluarga Besar GMNI sangat berduka atas kepergian almarhum. Semoga amal bakti almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Basarah. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP