Penagih Utang 'Ibu Kombes' Pegang Bukti, Pelapor Merasa Tak Punya Utang
Merdeka.com - Persidangan perkara pencemaran nama baik yang didakwa kepada Febi Nur Amelia (29), perempuan yang menagih utang melalui Instastory, berlanjut di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/1). Melalui kuasa hukumnya, perempuan itu menyampaikan keberatan atas dakwaan dan minta dibebaskan dari segala tuduhan.
Febi sebelumnya didakwa Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diperkarakan Fitriani Manurung yang merasa telah dicemarkan nama baiknya karena disebut berutang di dalam postingan Instastory yang dibuat Febi.
Keberatan atas dakwaan atau eksepsi dibacakan penasihat hukum Febi di hadapan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni. Menurut mereka dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jelas dan tak memenuhi syarat materil sebagaimana diatur dalam Pasal 143 Ayat 2b KUHP.
"Maka pantas dan layaklah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum, dan oleh karenanya membebaskan terdakwa atas nama Febi Nur Amelia demi hukum," kata Fauzi, penasihat hukum Febi.
Setelah mendengarkan pembacaan eksepsi, majelis hakim menunda persidangan hingga 4 Februari mendatang. Sidang selanjutnya akan mengagendakan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa
"Yang jelas kita tanggapilah nanti secara tertulis, pokoknya kita tanggapilah nanti," kata JPU Randi Tambunan seusai persidangan.
Perkara ini berawal pada Selasa (19/2) sekitar pukul 21.00 Wib, Fitriani diberitahu adiknya mengenai postingan Febi di akun Instagramnya. Warga Kompleks Menteng Indah, membuat Instastory. Isinya:
"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."
Postingan Febi itu dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik Fitriani Manurung yang mempunyai akun Instagram @FITRI_BAKHTIAR. Febi membuat postingan Instastory itu dengan tujuan untuk menagih utang Fitriani senilai Rp 70 juta yang belum dibayar sejak 12 Desember 2016.
"Saya mem-posting unggahan itu karena akses saya terhadap beliau sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, beliau baru ada respons. Responsnya lapor ke polisi," kata Febi sebelum persidangan dimulai.
Febi juga mengaku memegang sejumlah bukti kuat terkait utang Fitriani kepadanya. Namun dia masih menolak membeberkannya. "Maaf, tunggu saja saat persidangan," jelasnya.
Klarifikasi Fitriani
Fitriani Manurung akhirnya buka suara soal tindakannya melaporkan Febi ke kepolisian. Dia membantah punya utang pada perempuan itu.
"Sama sekali tidak pernah. Boleh dia buktikan dari mana saja. Kalau saya terbukti punya utang, pastilah beliau duluan melaporkan saya. Bukti itu kan bisa dari SMS, dari WA. Masa sih kita ngutang Rp 70 juta itu kan uang banyak," ungkap perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Fitriani juga membantah sebagai teman dekat dengan Febi. Dia mengaku mengenalnya karena tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Menurut Fitriani, Instastory Febi sudah merugikannya. Terlebih dia juga mendaftar untuk maju menjadi calon wali kota Medan pada Pilkada 2020.
"Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Membuat saya di media sosial Instagramnya. Dia tuduh saya berutang. Berkali-kali dia memposting. Bahkan dengan kata-kata yang tidak baik buat saya. Jadi saya merasa malu. Nama baik saya tercemar. Makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib," sebut perempuan yang membenarkan bersuamikan Kombes Pol Ilsaruddin ini.
Soal tudingan bahwa dia memblokir akun Instagram Febi juga dibantahnya. "Buktinya dia masih bisa men-tag saya," ucap Fitriani.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya