Pemutih wajah mengandung merkuri masih beredar bebas di Aceh
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh masih menemukan sejumlah produk makanan, obat dan kosmetik berbahaya di Aceh.
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan langsung ke lokasi yang melibatkan multi stakeholder. Baik itu Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, kepolisian dan sejumlah unsur terkait lainnya untuk memperketat pengawasan beredarnya produk berbahaya untuk kesehatan.
Kepala BBPOM Banda Aceh Zulkifli mengatakan, selain kosmetik dan obat-obatan seperti jamu mengandung zat berbahaya dilakukan penertiban. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan seperti mi Aceh yang diduga digunakan formalin dan borak.
Pemeriksaan secara mendadak yang dilakukan BBPOM hari ini dilakukan di pasar induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Sasaran utamanya adalah tempat memproduksi mi Aceh yang sebelumnya pernah ditemukan mengandung formaslin dan borak.
"Hari ini kita turun pemeriksaan pada pasar Lambaro ini, ada tiga kita coba uji formalin dan borak, karena mi selain formalin juga ditambahkan borak, borak itu berbentuk air abu dan semua negatif," kata Zulkifli, Rabu (14/3).
Namun yang membuat Zulkifli semakin khawatir, peredaran kosmetik pemutih yang mengandung merkuri masih marak diperjualbelikan secara bebas di Aceh. Bahkan BBPOM menemukan penjual kosmetik berbahaya itu secara sembunyi-sembunyi.
"Kosemetik pemutih yang diduga mengandung merkuri telah kita sita. Pemiliknya juga kita panggil untuk pemeriksaan," jelasnya.
Selain itu, BBPOM juga menemukan jamu obat kuat Tupai Jantan yang sudah lama dilarang. Jamu Tupai yang dipercaya sebagai obat kuat laki-laki itu mengandung zat berbahaya bahan kimia.
"Ini juga sudah kita amankan, jamu Tupai Jantan itu," imbuhnya.
Zulkifli meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli kosmetik pemutih yang mengandung zat berbahaya. Selama ini kosmetik pemutih tersebut cukup mudah didapatkan oleh masyarakat.
"Kosmetik itu kadang orang dagang pakaian juga menjual, tetapi sembunyi-sembunyi," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaImam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaBuah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asam lambung, yang diperlukan oleh tubuh untuk mencerna makanan & melawan infeksi bakteri, terkadang dapat diproduksi secara berlebihan, menyebabkan gejala maag
Baca SelengkapnyaSakarin, aspartam, siklamat, sukralosa, acesulfame potassium, sorbitol, dan neotam adalah beberapa contoh pemanis buatan yang sering hadir dalam produk makanan.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaMembuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya