Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemudik ke luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk wajib isi formulir

Pemudik ke luar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk wajib isi formulir Arus Mudik Jelang Hari Nyepi di Gilimanuk. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Guna mengamankan arus mudik lebaran nanti, Polres Jembrana mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait, Selasa (21/6). Dari rapat ini disepakati semua pemudik meninggalkan Bali dari jalur pelabuhan Gilimanuk akan disodorkan blangko formulir wajib untuk diisi.

Rakor dipimpin Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo dan dihadiri juga oleh Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Nyoman Sumanajaya, Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Sansan Iskandar, Asisten I Sekda Jembrana Made Sudiada, Manajer ASDP Gilimanuk Sugeng Purwono dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Djoni Widodo mengatakan rakor ini dilakukan untuk memantapkan persiapan pengamanan arus mudik lebaran. Sehingga masing-masing instansi bisa mempersiapkan diri dalam mengamankan arus mudik ini. Misalnya, pengerjaan jalan sebelum H-7 harus sudah kelar dikerjakan.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU agar perbaikan beberapa ruas jalan segera diselesaikan. Demikian juga para truk besar nanti dilarang beroperasi menjelang arus mudik kecuali truk pengangkut kebutuhan pokok.

Terpenting, menurut Kapolres, pengisian blangko manisfes penumpang nantinya diharapkan tidak sampai menghambat dan mengakibatkan antrean sangat panjang.

"Kami koordinasikan nanti pengisian blangko manisfes mulai dari Jembatan Dangintukadaya, di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Di sana secara otomatis masyarakat yang akan mudik mengurangi kecepatan sehingga kita minta waktu mengisi blangko manisfes," jelas Djoni Widodo.

Untuk pengamanan arus mudik pihaknya melibatkan 600 orang personil. Untuk pola pengaturan arus lalu lintas menuju pelabuhan Gilimanuk nanti seperti tahun-tahun sebelumnya diarahkan ke jalur-jalur alternatif.

Demikian juga di pertigaan di pasang barier sehingga tidak ada yang menerobos yang membuat kekroditan. Pihaknya di masing-masing pos menempatkan enam personil.

Sementara itu, Manajer ASDP Gilimanuk Sugeng Purwono mengatakan, pihaknya berusaha melakukan jemput bola untuk pengisian blangko manisfes di Jembatan Dangin Tukadaya dengan melibatkan relawan.

Diharapkan dengan pola ini tidak terjadi penumpukan penumpang di pos I Gilimanuk. "Jadi kita ubah prilaku masyarakat untuk lebih disiplin. Karena ini juga menyangkut keselamatan sendiri juga," tandasnya.

Untuk arus mudik pihaknya juga sudah antisipasi menambah tiga loket tiket. Untuk arus mudik disiapkan 52 kapal.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini

Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali

Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya