Pemprov NTT Desak Baleg DPR Tinjau Ulang RUU Larangan Minuman Beralkohol
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak agar wacana soal akan ditetapkannya rancangan undang-undang larangan minuman beralkohol dikaji kembali oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya karena akan mematikan ekonomi perajin dan sosial budaya masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius A Jelamu mengatakan, minuman beralkohol tradisional di NTT seperti Sopi merupakan salah satu komoditas ekonomi, sosial dan budaya.
"Sehingga kalau dilarang otomatis hal ini akan mematikan ekonomi perajin dan mematahkan budaya masyarakat NTT yang selama ini secara turun temurun sering digunakan dalam adat istiadat," katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/11).
Tak hanya itu bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT selama ini menjadikan minuman alkohol tradisional sebagai pemasukan untuk peningkatan ekonomi. Dari hasil jual minuman keras itu, para orang tua atau perajin minuman keras membiayai sekolah hingga kuliah anak mereka sampai kemudian mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Sudah pasti pemerintah NTT menolak hal ini. Oleh karena itu perlu dikaji kembali. Jangan menyamakan budaya di daerah pulau Jawa dengan daerah Timur Indonesia, karena sudah pasti banyak perbedaannya," ujarnya.
Menurut Marius, pihaknya sama sekali tidak melarang jika ada undang-undang yang menghukum para pemabuk apalagi yang berbuat kerusuhan akibat mabuk.
"Tetapi jika penjualan minuman beralkohol dilarang apakah pemerintah mau membiayai pendidikan anak-anak yang sekolah sampai kuliah? kemudian menggratiskan biaya kesehatan dan memperbaiki infrastruktur masyarakat perajin minuman keras tradisional jenis sopi," terangnya.
Dia meyakini, para perajin minuman alkohol di wilayah Indonesia Timur khususnya di NTT sudah pasti akan menolak RUU itu, apalagi sampai disahkan.
Seorang perajin minuman beralkohol asal Kabupaten Timor Tengah Utara yang sudah lama berprofesi sebagai perajin minuman beralkohol jenis Sopi, Felix Nesi justru menanggapi hal yang sama.
"Bagi masyarakat di Timor, meminum minuman beralkohol tidak hanya sebatas pada senang-senang dan mabuk, tetapi lebih dari itu mempunyai makna tersendiri yakni persahabatan dan saat upacara adat," tutur dia.
Menurut Felix selama ini minuman beralkohol sudah menjadi kearifan lokal tersendiri dan menjadi penyambut para tamu yang datang ke suatu daerah. Oleh karena itu ia berharap perlu dilihat lagi RUU larangan minuman beralkohol itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaMinuman ini sudah ada sejak zaman Belanda yang bernama 'Zoopje' atau alkohol cair dalam Bahasa Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaSetelah mencoblos, masyarakat biasanya bakal diwajibkan mencelupkan jari ke tinta.
Baca SelengkapnyaDi perayaan itu, Maruli juga memuji jajarannya yang telah banyak membuat kegiatan sosial khususnya di daerah Papua.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaBegini momen menegangkan prajurit TNI baku tembak dengan KST di Papua. Tetap tenang walau diberondong peluru.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca Selengkapnya