Pemotor Onani Depan Anak 10 Tahun di Cikarang Ditangkap
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi menangkap Brusly Wongkar, pria 40 tahun yang melakukan pornoaksi berupa onani di hadapan anak kecil. Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pelaku dibekuk pagi tadi di rumah kontrakannya di Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Tersangka sudah ditahan," kata Hendra ketika dikonfirmasi pada Jumat (24/1).
Adapun motif tersangka yang sudah berkeluarga ini melakukan onani di muka umum demi kepuasan seksual. Menurut dia, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh bukan pertama kali. Ia menyebut aksinya sudah di banyak tempat.
"Di mana pun melihat orang yang membuat dia terangsang, dia melakukannya," ucap Hendra.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 36 Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp5 miliar.
Sebelumnya, aksi pelaku pada Senin lalu terekam CCTV milik rumah warga. Rekaman itu kemudian menyebar di media sosial lalu viral.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaGestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaNama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya