Pemkot Tangsel Bakal Larang Warganya Mudik
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat, terkait rencana larangan mudik lebaran tahun 2021 ini. Hal itu, berkaitan dengan upaya Pemkot Tangsel, menekan angka penyebaran Covid-19 bagi warganya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya belum memutuskan mengenai aturan turunan larangan mudik tersebut. Namun, dia mengungkapkan, ritual mudik sepertinya akan kembali dilarang bagi warga Tangsel, pada tahun ini.
"Kita juga rencananya (ikuti aturan pusat) walaupun belum diputuskan juga akan melarang mudik," katanya di Kelurahan Setu, Tangsel, Jumat (26/3).
Jika larangan mudik tersebut kembali diterapkan di Tangsel, dia menegaskan, maka Pemerintah Tangsel juga tidak akan memfasilitasi kegiatan tersebut bagi warganya.
"Kalau dulu perusahaan-perusahaan kita dorong menyediakan bus untuk mudik segala macam. Tapi kalau sekarang, kita tidak akan mendorong untuk mudik. Kita tidak akan memfasilitasi," ujarnya.
Benyamin mengakui, rencana larangan aktivitas mudik itu, sebagai upaya pencegahan penularan terhadap virus Corona.
"Apalagi kita kan tidak tahu di daerah yang bersangkutan seperti apa status (penularannya)," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi, mengumumkan larang aktivitas mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Terkait larangan aktivitas tersebut, akan dirinci oleh Kementerian Perhubungan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya