Pemkot Sorong Susun Dokumen RPB untuk Optimalkan Penanganan Bencana, Pastikan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Kota Sorong menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2026-2029. Langkah strategis ini bertujuan mengoptimalkan penanganan bencana di tengah risiko tinggi, demi pembangunan kota yang aman dan berkelanjutan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Sorong Susun Dokumen RPB untuk Optimalkan Penanganan Bencana, Pastikan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kota Sorong mengambil langkah proaktif menyusun Dokumen RPB Kota Sorong 2026-2029, sebuah pedoman krusial untuk menghadapi risiko bencana dan memastikan pembangunan kota yang aman serta tangguh. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi bencana dengan menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong Tahun 2026–2029. Penyusunan RPB ini dilakukan melalui diskusi kelompok terpumpun yang melibatkan berbagai pihak terkait. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkot Sorong untuk mendukung penanganan bencana di wilayahnya secara optimal.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Wali Kota Sorong, Abdul Rahim Oeli, menyatakan bahwa penyusunan Dokumen RPB Sorong adalah langkah strategis. Ini bertujuan memastikan pembangunan Kota Sorong berjalan secara aman, tangguh, dan berkelanjutan di masa depan.

Kota Sorong, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya, mengalami perkembangan pesat di berbagai sektor. Namun, dinamika pembangunan ini juga diiringi dengan peningkatan kompleksitas risiko bencana yang perlu diantisipasi.

Pentingnya Dokumen RPB dalam Pembangunan Kota

Abdul Rahim Oeli menjelaskan bahwa Kota Sorong menghadapi berbagai potensi bencana. Risiko tersebut meliputi gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran permukiman.

Oleh karena itu, penyusunan Dokumen RPB Sorong ini bukan sekadar dokumen administratif semata. Dokumen ini menjadi pedoman arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana untuk lima tahun ke depan.

"Tanpa perencanaan yang matang, risiko bencana dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan capaian pembangunan daerah,” ujar Abdul Rahim Oeli. Perencanaan yang komprehensif sangat krusial untuk meminimalisir dampak negatif bencana.

RPB berfungsi sebagai kerangka kerja yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini memastikan respons yang terkoordinasi dan efektif saat terjadi bencana.

Integrasi Dokumen RPB dengan Kebijakan Pembangunan Daerah

Dokumen RPB 2026–2029 akan diintegrasikan secara penuh dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Integrasi ini bertujuan agar upaya pengurangan risiko bencana menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah.

Abdul Rahim Oeli juga menyoroti keterkaitan erat antara bencana dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Bencana memiliki potensi besar untuk mengganggu layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

"Investasi dalam mitigasi dan kesiapsiagaan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas hidup masyarakat," katanya. Langkah ini menunjukkan visi Pemkot Sorong untuk melindungi warganya.

Dokumen RPB Sorong memiliki fungsi strategis sebagai pedoman lintas perangkat daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar pengalokasian anggaran berbasis risiko, serta instrumen kolaborasi multipihak yang efektif.

Komitmen Pemkot Sorong Menghadapi Risiko Bencana Tinggi

Pemerintah Kota Sorong mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengintegrasikan perspektif pengurangan risiko bencana. Hal ini harus diterapkan ke dalam tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

Perhatian khusus diberikan pada kelompok rentan yang lebih terdampak bencana. Kelompok ini mencakup perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas, memastikan perlindungan yang merata.

Berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2015-2024, nilai indeks risiko bencana Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan bahwa Kota Sorong masuk kategori risiko tinggi. Kota Sorong memiliki nilai 176.50, menegaskan urgensi penyusunan RPB ini.

Komitmen Pemkot Sorong dalam menyusun Dokumen RPB Sorong ini merupakan bukti keseriusan. Mereka berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tangguh bagi seluruh warganya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi