Pemijat cabuli anak turis di Bali sudah 15 kali beraksi
Merdeka.com - Dari hasil pemeriksaan terhadap Abdurahman (48), seorang tukang pijat nyaris menyodomi terhadap seorang bocah 12 tahun asal Australia, di Kuta, Bali, ternyata bukan cuma kali ini mencabuli. Terungkap ada 15 korban akibat perbuatannya.
Pengakuan itu terlontar saat pelaku asal Bondowoso, Jawa Timur, ini diperiksa di Polsek Kuta. Dia terjerat kasus pencabulan saat sedang melakukan memijat, di Damen Massage, Jalan Lebak Bena, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Saat itu, seorang bocah asal Perth, Australia, berinisial RM, nyaris menjadi korbannya. Korban yang datang bersama orang tuanya dan neneknya berhasil lari dari ruang terapi, dan mengadukan perbuatan pelaku. Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara mengatakan, korban adalah anak lelaki.
"Pelaku berdalih meminta korban untuk membuka celakanya, dengan alasan takut celananya basah," kata Sumara di Mapolsek Kuta, Bali, Selasa (24/5).
Setelah membuka celana, kata Sumara, tersangka kemudian meminta korban telungkup. Tersangka kemudian melanjutkan teknik pemijatan mulai dari punggung, pinggang, hingga bokong korban.
"Selanjutnya korban diminta berposisi miring. Saat itu tersangka melihat kemaluan korban dan terangsang hebat. Tersangka kemudian meminta korban untuk kembali telungkup," ujar Sumara.
Saat itu, lanjut Sumara, korban merasakan ada sesuatu menyentuh bokongnya. Dia kemudian menoleh ke belakang. Alangkah kagetnya bocah itu melihat pelaku sudah dalam kondisi bugil.
"Dia (korban) langsung berlari mencari ibunya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Di situlah terjadi pencabulan. Bahasa umumnya sodomi. Tapi saat itu posisi kelamin tersangka belum masuk ke dubur korban," ucap Sumara.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dengan jujur tindakan dilakukannya. Yang lebih mencengangkan, pelaku mengaku RM bukan korban pertamanya.
"Dia mengaku telah melakukan sodomi 15 kali. Lima kali di Jawa, sepuluh kali saat korban bekerja di Spa Rio, di kawasan Batu Bulan, Gianyar," tambah Sumara.
Atas perbuatannya, Abdurahman dijerat dengan pasal 292 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul, dan pasal 76e junto pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Terkait kejadian ini, Sumara menyatakan sudah menyampaikan ke Konsulat Jenderal Australia.
"Barang bukti yang kami amankan yakni bantal, celana pelaku, sprei spa. Kami belum lakukan tes kejiwaan pelaku. Ada tiga saksi yang sudah kita periksa. Korban saat ini masih di Bali dan sudah dilakukan visum," sambung Sumara.
Abdurahman mengaku, korban lainnya memang berjumlah 15 orang. Namun dia beralasan, mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Yang lainnya suka sama suka. Saya dapat duit dari sana (dari korban suka sama suka) Rp 50 ribu. Waktu itu saya melakukan itu atas permintaan pelanggan. Pelanggannya tidak cuma anak-anak, tidak juga laki-laki semua. Ada juga perempuannya," kata Abdurahman.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari normal, desa Penglipuran di Bali dikunjungi 2.000-3.000 orang per hari . Saat Lebaran, mencapai 6.000 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca SelengkapnyaSalah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca SelengkapnyaKemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/3) dan rombongan turis itu berasal dari Rusia.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaSaat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca Selengkapnya