Pemerintah Siapkan 35 PP dan 5 Perpres Sebagai Turunan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, akan ada 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden yang akan disiapkan dalam turunan Undang-undang Cipta Kerja. Oleh karena itu, dia berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk memberikan masukan terkait hal itu.
"Akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10).
Kesempatan memberikan masukan itu, lanjut Moeldoko, diberikan pemerintah melalui menteri tenaga kerja kepada para pekerja dan kaum buruh untuk menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, kesempatan ini adalah penyeimbang dari dugaan ketimpangan yang selama ini dipandang ada di dalam beleid tersebut.
"Kami memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, beleid Cipta Kerja adalah langkah pemerintah yang memunculkan risiko dan perdebatan. Tetapi dia percaya, langkah ini diambil seorang pemimpin yang berani mengambil risiko demi kesejahteraan rakyat.
"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak. Tidak takut menjadi tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyatnya," Moeldoko menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca Selengkapnya