Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Mobil 100 Persen
Merdeka.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021. Perpanjangan ini untuk mendorong multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Pemberian insentif diskon 100 persen ini semula berakhir Agustus 2021, namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (18/9).
Menkominfo menjelaskan, aturan perpanjangan insentif tercantum dalam PMK 120/PMK 010/2021. Perpanjangan diberlakukan pada PPnBM DTP 100 persen untuk mobil segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen, PPnBM DTP 50 persen untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x2 dengan TKDN paling sedikit 60 persen, serta PPnBM DTP 25 persen untuk mobil bersegmen > 1.500 cc s.d 2.500 cc kategori 4x4 dengan TKDN paling sedikit 60 persen.
"Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," katanya.
Menkominfo Johnny menambahkan, perpanjangan masa diskon ini turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil dan multiplier effect yang ditimbulkan. Seperti meningkatnya permintaan, produksi, penyerapan tenaga kerja maupun sektor pendukung seperti industri barang logam, industri karet, dan jasa keuangan. Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen (yoy). Kemudian produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4 persen.
"Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan complete knock down (CKD) yang tumbuh 169,7 persen (yoy)," tutur Johnny.
Dengan performa itu, Menkominfo menyebut, pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing 45,7% dan 37,9% (yoy) di kuartal II 2021, yang jika terus dipertahankan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSubsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaKonflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan SIG terhadap UKM untuk bisa terus maju serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Selengkapnya