Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru

Pemerintah Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru Pemberlakuan Ganjil-Genap di Akhir Pekan Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah gelombang baru Covid-19 dari momentum libur hari raya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan penerapan PPKM level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru harus dipahami oleh masyarakat sebagai cara antisipasi Indonesia menekan potensi lonjakan kasus Covid-19.

"Gelombang baru Covid-19 tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri. Seluruh masyarakat diajak memahami keputusan ini sebagai cara paling tepat untuk menyeimbangkan gas dan rem, agar tidak ada gelombang ke-3 Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru serta perekonomian tetap terjaga," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11), seperti diberitakan Antara.

Periode liburan panjang menjadi tantangan dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air karena selalu diikuti oleh peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang bisa berujung memicu kenaikan kasus.

Pada Libur Idul Fitri 2021 misalnya, terdapat kenaikan kasus harian lebih dari 12 kali lipat. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat dapat menerima dan mematuhi kebijakan PPKM Level 3 di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

PPKM level 3 menjadi ikhtiar pemerintah untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan perbaikan.

Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus aktif nasional menurun 892 kasus, dari 9.018 kasus pada 14 November 2021 menjadi 8.126 kasus pada 21 November 2021.

Sementara pada penambahan kasus baru rata-rata tercatat ada 362 kasus setiap harinya.

Dalam pemberlakuan PPKM Level 3 Johnny menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur natal dan tahun baru karena masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.

"Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat," tegas Johnny.

Beberapa pengetatan yang akan dilakukan di PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru di antaranya memantau dan memeriksa kesehatan masyarakat lebih detail dan teliti mencakup status vaksinasi, negatif Covid-19, serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemerintah juga akan memantau ketat setiap destinasi yang kemungkinan dituju masyarakat. Pencegahan kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang, seperti pawai, festival, dan arak-arakan di tahun baru juga akan dilakukan.

Apabila diperlukan, menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemda setempat. Ada juga pembatasan peserta ibadah Natal sesuai dengan kebijakan PPKM Level 3. Terakhir Pemerintah juga menyiapkan larangan pengambilan cuti akhir tahun bagi ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN, dan karyawan swasta.

Epidemiolog sekaligus peneliti senior Kamaluddin Latief menganggap penetapan kebijakan untuk mengatur mobilitas ini sangat tepat, karena peningkatan mobilitas selalu diiringi kenaikan tren kasus, bahkan jumlah kematian.

"Data di luar negeri maupun di Tanah Air menjadi bukti yang sangat kuat, di mana kasus dapat naik lebih dari 2 kali lipat dalam 2 minggu pascalibur panjang," tuturnya.

Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan tersebut, tambah Kamal, prinsip promosi dan pencegahan kesehatan yang masif, sistematis dan multisektor harus dikedepankan.

"Namun, jika ini ternyata tidak diikuti dengan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat, maka reward dan punishment harus sudah diberlakukan," tambahnya.

Kamal menegaskan, jika kita ingin mempertahankan tren positif penanganan Covid-19 di tanah air, masyarakat tidak boleh lelah mempertahankan sikap positif yang terbukti efektif memutus rantai penularan Covid-19.

Oleh karena itu masyarakat butuh memahami kebijakan pemerintah dan menerapkan dengan baik PPKM level 3 selama libur natal dan tahun baru berjalan.

Masyarakat diminta untuk bijaksana melakukan perjalanan sehingga tren penanganan pandemi Covid-19 yang kini memiliki kinerja baik di Indonesia dapat terus berjalan optimal.

"Pembatasan ini bersifat sementara. Kebijakan ini bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia dan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan positif. Jadi mari kita taati bersama, tetap disertai upaya disiplin protokol kesehatan serta melengkapi vaksinasi bagi yang belum mendapatkan," tutup Johnny.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Marak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos

Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya