Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuhan Holly, pejabat BPK berpeluang jadi tersangka

Pembunuhan Holly, pejabat BPK berpeluang jadi tersangka Holly Angela Hayu. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pejabat senior di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tidak tertutup kemungkinan status Gatot akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Bisa saja itu jadi tersangka bila memang ditemukan bukti kuat keterkaitan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10).

Menurutnya, penetapan tersangka akan dilakukan apabila penyidik menemukan bukti-bukti yang kuat.

"Jadi, kita lihat pemeriksaan nanti apakah ada kaitan kuat dengan fakta yang kami dapatkan apakah ada hal lainnya. Dan kesimpulan akhirnya kita dapat apabila pemeriksaan sudah selesai dilakukan," katanya.

Jika terbukti terlibat, maka Gatot akan terancam dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Pembunuhan berencana ancamannya maksimal 20 tahun," tuturnYa.

Saat ditanyakan apabila dalam pemeriksaan Gatot menyangkal bahwa dirinya terlibat pembunuhan Holly, dia menjelaskan menyangkal itu hak yang bersangkutan.

"Kalau menyangkal itu hak, namun nantikan keterangan saksi, hasil olah TKP dan bukti semua akan dikombinasikan dalam pemeriksaan," tandasnya.

Sebelumnya, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dengan membawa 2 orang pengacara.

Saat ini Gatot tengah menjalani pemeriksaan di Sub Direktorat V Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya