Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh dan penyodomi siswi SMP di Medan dibui 9 tahun 6 bulan

Pembunuh dan penyodomi siswi SMP di Medan dibui 9 tahun 6 bulan Pembunuh dan penyodomi siswi SMP di Medan dibui 9,5 tahun. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhi FNWR (16) dengan hukuman 9 tahun 6 bulan penjara. Remaja itu terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya siswi SMP, Sandra Yolanda Duha (13), lalu mencabulinya.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik. Mereka menyatakan FNRW telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan dan dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul," ucap Erintuah Damanik, Senin (19/9).

Majelis hakim menilai sikap FNRW yang sopan selama persidangan menjadi hal meringankan. Sementara yang memberatkan, perbuatan terdakwa sangat sadis, di luar batas kemanusiaan, serta menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.

Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sindu Hutomo meminta agar FNRW dijatuhi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Menanggapi putusan majelis hakim, JPU menyatakan pikir-pikir. Di lain pihak, terdakwa melalui penasihat hukum menerimanya.

Keluarga FNRW dan keluarga Sandra juga menyaksikan persidangan itu. Seusai persidangan, keluarga korban langsung mengejar terdakwa. Mereka meneriaki dan berusaha memukuli dan menarik bajunya.

Pengawal tahanan bergerak cepat, FNRW langsung diamankan. Dia dibawa ke ruang tahanan sementara PN Medan.

Sesuai dakwaan JPU, pembunuhan terhadap Sandra terjadi di perladangan Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (13/8). FNRW yang tengah bersepeda melihat siswi SMP Bharlind itu tengah menunggu angkot di sebuah pondok. Saat itu korban tengah memegang handphone.

FNRW lalu berpura-pura bertanya alamat dan meminta diantarkan ke Pancur Batu. Namun permintaan itu ditolak korban. Terdakwa lantas berjalan ke bagian belakang korban, dan berusaha membekap mulutnya.

Dia kemudian menarik Sandra ke semak-semak berjarak sekitar 10 meter dari pondok. Korban berusaha melawan dengan cara menggigit lengan pelaku.

Mendapat perlawanan, pelaku langsung menikam rusuk korban sebanyak dua kali. Karena masih meronta, leher kiri siswi SMP itu pun ditikamnya dengan pisau. Senjata itu dibiarkan menancap di leher.

Dia kemudian membuka celana short di balik rok sekolah korban. Karena korban dalam keadaan menstruasi, pelaku menyodomi korban.

Setelah mengambil handphone korban, FNRW melarikan diri. Dia meninggalkan korban dengan pisau masih tertancap di leher.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Bangunan SD Negeri di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan dan  Angin Kencang

Bangunan SD Negeri di Lumajang Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Pandansari 1, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang ambruk akibat dihantam hujan dan angin kencang.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.

Baca Selengkapnya