Pembobolan Rekening Wartawan Senior, Polisi Bakal Periksa Commonwealth Bank
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Commonwealth Bank, Kamis (30/1) terkait pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang.
"Rencana Kamis (30/1) dari Commonwealth Bank akan diperiksa, ya dipanggil sekitar pukul 10 atau 11.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (27/1)
Kata Yusri, hari ini polisi tengah memeriksa manajemen satelindo (Indosat). Nantinya, dari hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara.
"Nanti setelah terkumpul semua kita gelarkan," kata Yusri.
Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa wartawan senior Ilham Bintang terkait kasus pembobolan rekening yang menimpa dirinya. Dalam pemeriksaan itu, polisi telah meminta keterangan soal laporan yang dia buat.
Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020 dengan pelapor Ilham dan terlapor masih lidik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengeroyokan menimpa Muhyi yang diketahui merupakan ustaz memicu kemarahan warga Pandeglang dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKeempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaTersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca Selengkapnya