Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembobol Rekening Nasabah 3 Bank Pakai Data Pemilih di Situs KPU

Pembobol Rekening Nasabah 3 Bank Pakai Data Pemilih di Situs KPU Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kasus pembobolan rekening nasabah di tiga bank yang pelakunya ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menemukan fakta baru. Para pelaku menggunakan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrim Polda Sumsel Kompol Suryadi mengungkapkan, para tersangka mencari struk transaksi di ATM lalu mencari nomor rekening nasabah dan mengecek saldonya. Jika saldonya besar, mereka mencari data nasabah melalui situs KPU.

"Dari situs KPU itulah mereka membuat atau mencetak KTP palsu sesuai identitas nasabah," ungkap Suryadi, Kamis (23/7).

KTP palsu tersebut menjadi modal tersangka mencairkan uang di bank. Mereka menyertakan juga buku rekening yang juga dipalsukan.

"Secara kasat mata, KTP dan buku rekening yang dibuat pelaku sangat sama dengan aslinya. Karena itulah tidak ada kecurigaan dari pihak perbankan, terlebih jika tidak SOP nya tidak terlalu ketat," ujarnya.

Untuk menghindari menjadi korban dengan modus serupa, warga diimbau untuk membawa dan membuang struk transaksi di tempat yang aman, jika perlu dibakar. Sebab, struk itu bisa saja digunakan para pelaku berbuat kejahatan apalagi saldo rekening cukup menggiurkan.

"Struknya jangan ditinggal, sebaiknya dibawa pulang saja, kita semua harus hati-hati," kata dia.

Diketahui, Polda Sumsel meringkus dua pelaku pembobolan rekening nasabah dengan modus dokumen palsu. Tak tanggung-tanggung, para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari tiga rekening di tiga bank berbeda.

Pelaku bernama Mujianto (34) warga Desa Penarik, Muko-muko, Bengkulu. Dia bersama dua rekannya yang masih buron, RM dan HM, melakukan pencairan uang tunai di Bank Sumsel Babel Cabang Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel, 12 September 2019.

Para pelaku menggunakan KTP dan buku rekening milik nasabah yang sudah dipalsukan dengan total Rp116,5 juta. Tak lama, pemilik rekening asli mengajukan komplain dan akhirnya diselidiki pihak kepolisian.Pelaku ditangkap di rumahnya di Bengkulu, Sabtu (18/7). Barang bukti disita slip penarikan Bank Sumsel Babel dan rekening Bank Mandiri atas nama Mujianto.

Dari penyelidikan, polisi menangkap otak kejahatan yang bertugas membuat KTP dan buku rekening palsu dari jaringan ini. Pelaku adalah Aziz Kunadi (35) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah. Saat digeledah, ditemukan banyak barang bukti alat pemalsuan dokumen. Yakni printer, laptop, kertas cetak, plastik stiker, dan hardisk.

Komplotan ini telah beraksi tiga kali di tiga bank berbeda. Yakni Bank Sumsel Babel dengan total Rp116,5 juta, Bank BPD Lampung sebesar Rp70 juta dan Bank BPD Sultra sebanyak Rp120 juta. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang bertugas eksekutor atau yang turut mencairkan uang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU

Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya