Pembebasan Ba'asyir, Pemerintah Masih Pertimbangkan Aspek Ideologi dan Hukum
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, permintaan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sudah diajukan oleh pihak keluarga sejak 2017. Keluarga beralasan terpidana kasus terorisme itu sudah tua dan masalah kesehatan.
"Keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan yang bersangkutan sejak tahun 2017. Karena pertimbangan usia lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (20/1).
Dia menegaskan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden memahami permintaan keluarga tersebut. "Namun, tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi, Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya," ungkap Wiranto.
Oleh karena itu, masih kata dia, Presiden memerintahkan Kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji permintaan pembebasan tersebut.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif, guna merespons permintaan tersebut," jelasnya.
Dia menuturkan, inilah yang sedang berkembang. Dan meminta tidak ada spekulasi soal rencana pemerintah tersebut.
"Jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir yang masih di dalam tahanan itu. Sekarang banyak sekali perkembangan informasi yang saat ini muncul dari beberapa pihak, dan ini penjelasan resmi dari saya, mewakili pemerintah," tukasnya.
Saat ditegaskan kembali, tandanya Ba'asyir tidak akan dibebaskan dalam waktu dekat, dia enggan memaparkan.
"Tadi kamu dengarkan lagi. Jadi tunggu saja ada waktunya. Kamu dengarkan enggak penjelasan saya, kamu jangan berdebat dengan saya. Tetapi ini penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian, setelah saya melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pejabat terkait," pungkasnya, seraya tak meladeni lagi pernyataan wartawan dan meninggalkan ruangannya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya