Pembangunan TPST Mataram: Pemkot Pertimbangkan Tawaran Pusat untuk Atasi Sampah

Pemerintah Kota Mataram sedang mempertimbangkan tawaran pembangunan TPST Mataram baru berkapasitas 300 ton dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah sampah kota.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pembangunan TPST Mataram: Pemkot Pertimbangkan Tawaran Pusat untuk Atasi Sampah
Pemerintah Kota Mataram sedang mempertimbangkan tawaran pembangunan TPST Mataram baru berkapasitas 300 ton dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah sampah kota. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tengah serius mempertimbangkan tawaran pembangunan unit baru Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dari pemerintah pusat. Fasilitas ini dirancang untuk memiliki kapasitas pengolahan hingga 300 ton sampah per hari, sebuah potensi besar untuk menanggulangi volume sampah harian di Kota Mataram yang mencapai sekitar 250 ton. Tawaran strategis ini muncul dalam sebuah pertemuan daring yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PPN/Bappenas, serta Bank Dunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa proyek pembangunan TPST ini direncanakan akan menggunakan skema dana pinjaman luar negeri. Kota Mataram menjadi salah satu dari 35 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih untuk mendapatkan penawaran program pembangunan TPST berskala besar ini. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap persoalan pengelolaan sampah yang dihadapi oleh ibu kota Provinsi NTB tersebut.

Meskipun tawaran pembangunan TPST Mataram ini membawa harapan besar, Pemkot Mataram juga dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan. Persyaratan yang diajukan oleh pemerintah pusat dan lembaga donor memerlukan kajian mendalam. Pihak DLH Kota Mataram mengakui adanya kendala yang perlu diatasi sebelum keputusan final dapat diambil terkait kesanggupan kota dalam memenuhi persyaratan tersebut.

Pembangunan TPST Mataram dengan kapasitas pengolahan 300 ton sampah per hari membutuhkan penyediaan lahan minimal satu hektare. Kebutuhan lahan yang luas ini menjadi salah satu tantangan utama bagi Kota Mataram yang memiliki keterbatasan wilayah. Selain itu, aspek biaya operasional juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Diperkirakan, dana stimulan yang harus disiapkan untuk operasional TPST tersebut mencapai Rp27,5 miliar setiap tahunnya. Angka ini merupakan beban finansial yang tidak sedikit dan memerlukan perhitungan matang dari Pemkot Mataram. H. Nizar Denny Cahyadi secara terus terang menyatakan bahwa dengan kebutuhan lahan dan biaya operasional sebesar itu, pihaknya merasa agak berat untuk Kota Mataram bisa memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Namun demikian, komunikasi lebih lanjut akan terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Wali Kota Mataram, untuk membahas kebijakan terbaik. Hal ini penting untuk mencari solusi dan memahami sejauh mana komitmen serta kemampuan kota dalam memenuhi persyaratan yang diajukan. Pertemuan daring lanjutan juga akan diikuti untuk mendalami detail teknis dan administratif proyek.

Jika TPST Mataram dengan kapasitas 300 ton per hari ini terealisasi, masalah sampah di Kota Mataram dapat teratasi sepenuhnya. Dengan volume sampah harian kota yang sekitar 250 ton, fasilitas baru ini akan memiliki kapasitas lebih dari cukup untuk mengelola seluruh sampah yang dihasilkan. Hal ini akan menjadi langkah maju yang signifikan dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.

Selain itu, terdapat peluang untuk mengintegrasikan TPST baru ini dengan TPST Kebon Talo yang direncanakan akan dibangun pada tahun 2026. H. Nizar Denny Cahyadi menyebutkan bahwa peluang integrasi ini bisa saja terjadi mengingat ketersediaan lahan di TPST Kebon Talo yang mencapai lebih dari satu hektare. Integrasi ini berpotensi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan terpadu.

Untuk mewujudkan potensi ini, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Hasil dari seluruh pertemuan dan koordinasi ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebelum keputusan final diambil. Keputusan ini akan menentukan kesanggupan Kota Mataram dalam memenuhi persyaratan dan melanjutkan proyek pembangunan TPST yang vital ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi